Penyisiran di Pantai Belacan Paloh Berbuah Hasil, Satgas Pamtas Amankan 12 Kg Ganja Tak Bertuan

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad gagalkan penyelundupan 12,290 kg ganja hasil penyisiran di Pantai Belacan, Kecamatan Paloh. Barang bukti diserahkan ke Danrem 121/Abw. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Wilayah pesisir perbatasan Kalimantan Barat kembali menjadi sasaran penyelundupan narkotika jaringan internasional. Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket ganja kering dengan berat total 12,290 kilogram di kawasan Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Penemuan barang haram tersebut bermula dari aksi penyisiran intensif yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas di sekitar garis pantai yang memang dikenal sebagai salah satu titik rawan di perbatasan darat dan laut tersebut.

Hasil operasi ini diterima langsung oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, dalam acara penyerahan yang digelar di Makorem 121/Abw, Sintang, pada Minggu (25/1/2026).

“Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 12,290 kg berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dengan melakukan penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,” ungkap Brigjen TNI Purnomosidi.

Baca :  Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

Danrem memberikan apresiasi tinggi kepada para prajurit Kostrad yang bertugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan pengamanan di Pantai Belacan ini merupakan bukti nyata dari kewaspadaan tinggi dan kerja sama lintas instansi di wilayah perbatasan.

Ia juga menekankan agar jajaran Satgas Pamtas tidak lengah dan terus meningkatkan sinergitas bersama Polri, Bea Cukai, BNN, serta seluruh komponen masyarakat untuk mempersempit ruang gerak penyelundup.

“Penggagalan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas serta kerja sama antara TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, Pemerintah Daerah, dan juga seluruh masyarakat,” tambahnya pada Minggu (25/1/2026).

Barang bukti berupa 10 paket kanabis tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, untuk kemudian dilimpahkan ke BNNP Kalimantan Barat guna proses penyelidikan dan pemusnahan lebih lanjut.

Baca :  MK Tolak Gugatan soal Penempatan Anggota Polri di Jabatan ASN

Langkah tegas di Pantai Belacan ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa pengawasan di sepanjang jalur tikus maupun garis pantai Kalimantan Barat kini semakin diperketat demi melindungi generasi bangsa.


Ringkasan Berita

*Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad menemukan 12,290 kg ganja saat melakukan penyisiran di Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Sambas.

*Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menerima penyerahan barang bukti di Makorem Sintang pada Minggu (25/1/2026).

*Sebanyak 10 paket besar ganja tersebut diduga kuat diselundupkan melalui jalur laut perbatasan menuju daratan Kalimantan Barat.

*Danrem mengapresiasi sinergitas TNI, Polri, BNN, dan masyarakat yang semakin solid dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

*Barang bukti akan diperiksa lebih lanjut oleh BNNP Kalbar untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut.