KalbarOke.com — Di tengah kesibukan aparat kepolisian menangani pemulihan pascabencana banjir, upaya penyelundupan narkotika justru terendus di Kabupaten Aceh Tenggara. Kepolisian Resor Aceh Tenggara menangkap dua pria yang kedapatan membawa ganja seberat 50,7 kilogram pada Selasa, 27 Januari 2026.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe. Kedua tersangka diamankan saat melintas menggunakan mobil L300 putih bernomor polisi BK 1744 TI.
Dari dalam kendaraan, polisi menyita dua goni besar berisi ganja kering. Satu goni berisi 12 bal ganja dengan berat 26,7 kilogram, sementara goni lainnya memuat 11 bal ganja seberat 24 kilogram. Polisi juga mengamankan dua telepon seluler—merek Redmi dan Nokia tipe senter—serta satu unit kendaraan yang digunakan pelaku.
Operasi pengungkapan kasus ini dipimpin Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria. Dua tersangka yang diamankan berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.
Kasus ini terungkap setelah tim opsnal menerima informasi masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB mengenai sebuah mobil L300 yang diduga membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, dengan tujuan Kota Medan, Sumatra Utara. Polisi kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian sebelum menghentikan kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, PP mengaku diperintah seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen. Ia dijanjikan upah sebesar Rp150 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diantarkan.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini ditahan di Markas Polres Aceh Tenggara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kepala Polres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kepala Seksi Humas AKP J. Silalahi, menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya, terutama di wilayah perbatasan lintas provinsi,” kata Silalahi.
Sebagai langkah pencegahan, Polsubsektor Lawe Pakam akan meningkatkan razia rutin terhadap kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara dan sebaliknya. Polisi berharap upaya ini dapat menekan peredaran narkotika lintas wilayah dan menjaga keamanan masyarakat. (*/)






