Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura untuk Proses Hukum

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura untuk menjalani proses hukum di Polda Papua. Ketiganya diduga terlibat pembunuhan dan penembakan. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026. Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi tokoh penting dalam jaringan KKB yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Setelah diamankan di Yahukimo, mereka diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas Damai Cartenz untuk alasan keamanan dan kelancaran proses hukum.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, mengatakan pemindahan dilakukan agar pemeriksaan dapat berlangsung optimal di tingkat kepolisian daerah. “Ketiganya merupakan DPO dan tokoh KKB di Yahukimo. Pengiriman ke Jayapura dilakukan dengan pertimbangan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Yusuf, Senin.

Baca :  Satgas Damai Cartenz Jaga Ibadah di Sinak, Negara Hadir di Pagi Pegunungan Papua

Yusuf merinci, Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil dinas pada 2025, pembunuhan pendulang emas, penembakan anggota TNI di Yahukimo, hingga rangkaian penganiayaan, pembunuhan, dan penembakan sepanjang 2025–2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap seorang penjual pinang pada Februari 2026 serta pembunuhan warga pada September 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap seorang warga pada Februari 2026.

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura sebelum diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Baca :  Meno Heluka Terduga Terlibat Penembakan Babinsa di Yahukimo Ditangkap

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur. “Seluruh penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menambahkan penyidik akan mendalami seluruh peran masing-masing tersangka dan membuka kemungkinan pengembangan perkara jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Hingga proses pemindahan dan pemeriksaan kesehatan selesai, aparat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Satgas Damai Cartenz menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan masyarakat Papua. (*/)