Isu PETI Libatkan WNA Cina oleh PT SPM di Mukok Dicek Polisi

Kapolsek Mukok AKP Ambril melakukan pengecekan ke lokasi PT SPM di Desa Inggis guna menanggapi isu aktivitas PETI oleh WNA Cina. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau pada Kamis (9/4/2026). Langkah ini merupakan respons cepat pihak kepolisian menyusul beredarnya informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Kegiatan pengecekan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mukok, AKP Ambril. Guna memastikan transparansi, polisi turut menggandeng Kepala Desa Inggis Sunardi, perwakilan perusahaan, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat untuk meninjau titik yang diisukan.

Kapolsek Mukok AKP Ambril menegaskan bahwa langkah ini penting dilakukan untuk meredam potensi keresahan publik akibat kesimpangsiuran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas PETI yang melibatkan WNA di wilayah Desa Inggis. Langkah ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar AKP Ambril di lokasi kegiatan.

Dalam peninjauan menyeluruh tersebut, tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal sebagaimana yang dituduhkan. Perwakilan PT SPM, Hafid, secara tegas membantah adanya keterlibatan pihak asing dalam operasional perusahaan maupun pengelolaan lahan tambang.

Baca :  Gara-gara Sampah Toko Buah Dibuang ke Parit, Pemilik Usaha di Jalan WR Supratman Didenda Satpol PP

“Pihak PT SPM tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak manapun terkait pengelolaan tambang. Informasi yang menyebut adanya WNA yang mendanai aktivitas PETI di wilayah ini tidak benar,” tegas Hafid.

Ia juga mengklarifikasi terkait isu dukungan dari asosiasi tertentu. Menurutnya, perusahaan memang pernah menerima surat dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengenai rencana kerja sama, namun pihak manajemen PT SPM telah melayangkan surat sanggahan resmi sebagai bentuk penolakan.

Senada dengan perusahaan, Kepala Desa Inggis, Sunardi, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan mengenai keberadaan WNA yang beraktivitas secara ilegal di wilayahnya. Penjaga lokasi, Hartono, yang berada di tempat kejadian juga mengaku hanya bertugas menjaga fasilitas mes dan peralatan tanpa mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.

Di akhir kegiatan, AKP Ambril mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia meminta warga segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara prosedural.

Baca :  Denny Caknan dan Ecko Show Bakal Guncang Stadion Baning Sintang di Kapura Fest 2026

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Seluruh pihak yang hadir menyepakati bahwa isu keterlibatan WNA Cina dan oknum asosiasi dalam aktivitas PETI di sini tidak berdasar,” pungkasnya.


Ringkasan Berita

  • Polsek Mukok bersama perangkat desa melakukan pengecekan lapangan di lokasi PT SPM pada Kamis (9/4/2026) guna menanggapi isu aktivitas PETI.
  • Hasil pengecekan memastikan bahwa klaim adanya aktivitas tambang emas ilegal yang didanai oleh WNA asal Cina di Dusun Sejata adalah tidak benar.
  • Manajemen PT SPM menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama pengelolaan lahan dengan pihak luar dan telah menyanggah rencana kerja sama dengan APRI.
  • Tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat mengonfirmasi tidak ada laporan maupun bukti keberadaan WNA di area pertambangan tersebut.
  • Kapolsek Mukok AKP Ambril meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks dan tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mukok.