Prabowo Perintahkan Bersih-Bersih Izin Tambang di Kawasan Hutan, Eksekusi Segera

Presiden Prabowo memerintahkan percepatan penertiban izin tambang di kawasan hutan usai menerima laporan evaluasi IUP dari Menteri ESDM. Foto: BPMI Setpres

KalbarOke.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan setelah menerima laporan evaluasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16 April 2026, sebagai tindak lanjut dari arahan presiden sebelumnya terkait penataan izin tambang.

Bahlil menjelaskan evaluasi telah mencakup berbagai kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga kawasan cagar alam yang selama ini menjadi perhatian dalam tata kelola pertambangan.

Baca :  Prabowo dan PM Jepang Sepakati Penguatan Kerja Sama, Fokus Energi hingga Hilirisasi

“Saya sudah melaporkan sesuai waktu yang diberikan Presiden. Hasilnya baik dan kami sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi,” ujar Bahlil kepada wartawan.

Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan dalam waktu satu minggu sesuai instruksi Presiden. Hasilnya akan menjadi dasar langkah lanjutan pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.

Langkah ini menandai upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap izin tambang yang dinilai bermasalah, sekaligus memperbaiki tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca :  Mendag Budi Santoso Tinjau Budidaya Maggot, Dorong Ekonomi Sirkular

Selain aspek hukum, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan, terutama di kawasan hutan yang rentan terhadap kerusakan.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam ke depan harus dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dengan penataan IUP yang lebih disiplin, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. (*/)