KalbarOke.com – Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur nonprosedural di Dumai, Riau, Sabtu, 18 April 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan di Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan puluhan orang yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal. Sebanyak 63 orang diamankan, terdiri dari 56 warga negara Indonesia calon PMI dan 7 warga negara Bangladesh, termasuk perempuan serta anak-anak.
Seluruh korban diketahui tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja ke luar negeri. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Medang Kampai untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.
Para PMI tersebut selanjutnya diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau melalui P4MI Dumai guna penanganan sesuai prosedur perlindungan pekerja migran. Namun, dari total yang diamankan, hanya 50 orang yang berhasil diserahkan karena enam orang dilaporkan melarikan diri.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menggagalkan praktik penempatan ilegal tersebut. “BP3MI Riau sangat mengapresiasi kerja jajaran kepolisian yang terus melakukan pencegahan guna melindungi WNI atau PMI dari keberangkatan ilegal, sekaligus memberantas tindak pidana perdagangan orang,” ujar Fanny pada Senin, 20 April 2026.
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam melindungi warga negara dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang yang kerap menyasar calon pekerja migran. “Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran dari praktik penempatan ilegal yang sangat berisiko,” katanya.
Fanny menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap para korban, termasuk memberikan pendampingan dan memastikan proses pemulangan ke daerah asal berjalan sesuai prosedur.
“Para PMI ini akan kami data secara lengkap dan diberikan pendampingan agar tidak kembali terjebak dalam praktik serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Hingga kini, terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. (*/)







