KalbarOke.Com — Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama manajemen RSUD Agoesdjam guna membahas optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya terkait program BPJS Kesehatan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 DPRD Ketapang pada Rabu (22/4/2026) ini menyoroti berbagai keluhan warga mulai dari antrean panjang hingga keterbatasan fasilitas.
Sekretaris Komisi III DPRD Ketapang, M. Puadi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai lamanya waktu tunggu pasien serta adanya perbedaan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius agar terjadi pemerataan layanan yang layak bagi seluruh masyarakat.
“Saya berharap tidak hanya fokus pada kuantitas layanan, tetapi juga kualitas pelayanan yang lebih humanis dan responsif. Dengan perbaikan yang konsisten, program jaminan kesehatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujar M. Puadi.
DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan pihak rumah sakit untuk memastikan keluhan peserta BPJS ditangani secara cepat. Pengawasan berkala dianggap perlu dilakukan agar efektivitas pelayanan terus meningkat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, memberikan penekanan khusus agar RSUD Agoesdjam tidak melakukan diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum (non-BPJS). Ia mendorong agar pihak rumah sakit terus berinovasi, termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi.
“Komisi III mendorong agar RSUD terus berinovasi dalam sistem pelayanan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi waktu tunggu pasien,” tegas Mia Gayatri.
Mia berharap rapat kerja ini menghasilkan langkah konkret agar pelayanan kesehatan di RSUD Agoesdjam menjadi lebih cepat, merata, dan berkualitas. Sinergi ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan keterbatasan fasilitas yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Ketapang saat mengakses layanan kesehatan.
Ringkasan Berita:
- Komisi III DPRD Ketapang menggelar rapat kerja dengan RSUD Agoesdjam terkait evaluasi layanan BPJS Kesehatan pada Rabu (22/4/2026).
- Sekretaris Komisi III M. Puadi menyoroti masalah waktu tunggu pasien yang lama dan menuntut pelayanan yang lebih humanis.
- Ketua Komisi III Mia Gayatri menegaskan dilarang ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum.
- DPRD mendorong RSUD Agoesdjam untuk menerapkan teknologi digital guna mempercepat sistem administrasi dan memangkas antrean.
- Rapat ini bertujuan menciptakan sistem jaminan kesehatan yang adil, merata, dan responsif bagi seluruh warga Kabupaten Ketapang.







