KalbarOke.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau. Hal itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah membangun sekitar 350 ribu unit rumah sepanjang tahun ini. Namun, pemerintah menargetkan pembangunan yang lebih ambisius, yakni minimal 1 juta rumah bagi masyarakat pekerja.
“Kita sudah membangun cukup banyak tahun ini, sudah sampai 350 ribu rumah. Tapi sasaran kita minimal satu juta rumah kita mulai tahun ini juga,” ujar Prabowo.
Menurut dia, pembangunan hunian tersebut akan difokuskan di kawasan yang dekat dengan pusat industri agar memudahkan akses pekerja ke tempat kerja. Pemerintah juga berencana membangun kota-kota baru berbasis kebutuhan buruh dengan fasilitas lengkap.
Prabowo menyebut setiap kawasan dapat terdiri atas sekitar 100 ribu unit rumah, termasuk rumah susun, yang dilengkapi sekolah, fasilitas olahraga, pusat penitipan anak (daycare), rumah sakit, serta sistem transportasi terintegrasi seperti kereta ringan dan bus. “Yang paling penting harus ada transportasi supaya pekerja bisa masuk ke pekerjaan dengan lancar,” katanya.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga akan mengubah skema pembiayaan hunian bagi pekerja. Prabowo menyoroti selama ini sekitar 30 persen pendapatan buruh habis untuk biaya kontrak rumah. Ke depan, beban tersebut akan dialihkan menjadi cicilan kepemilikan rumah dengan tenor panjang.
“Kalau bisa 20 tahun, 25 tahun, bahkan sampai 30 atau 40 tahun. Supaya mereka punya rumah sendiri,” ujarnya.
Di sektor pembiayaan, pemerintah akan menggandeng perbankan milik negara untuk menyediakan kredit perumahan rakyat dengan bunga rendah. Prabowo menyebut bunga kredit tersebut ditargetkan maksimal 5 persen per tahun. “Saya sudah perintahkan bank-bank milik negara, sebentar lagi kita kucurkan kredit untuk rakyat. Maksimal 5 persen setahun,” kata dia.
Program ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya hidup pekerja sekaligus meningkatkan kepemilikan rumah di kalangan buruh. Pemerintah juga menargetkan kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. (*/)







