KalbarOke.Com — Polsek Meliau bergerak cepat melakukan klarifikasi terkait beredarnya informasi viral di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan klarifikasi ini digelar di Mapolsek Meliau pada Senin (27/4/2026) pagi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas video yang beredar luas di berbagai platform media sosial mengenai pengisian BBM dalam jumlah besar ke sebuah truk. Pihak kepolisian menghadirkan Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli, serta Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, untuk memberikan keterangan faktual.
Direktur SPBU Kompak Meliau, Sazli, membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut adalah tempat yang dikelolanya. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) pagi, di mana sebuah truk dengan nomor polisi KB 9859 LA melakukan pengisian 8 drum solar dan 8 drum pertalite.
Sazli menegaskan bahwa pengisian tersebut bukan merupakan praktik ilegal atau penyalahgunaan, melainkan penyaluran resmi berdasarkan surat rekomendasi dari Pemerintah Desa Sungai Mayam.
“Pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi yang dikeluarkan Pemerintah Desa Sungai Mayam untuk warga yang membutuhkan suplai bagi keperluan tertentu,” jelas Sazli.
Nama-nama penerima manfaat seperti Iskandar, Misnah, hingga Widiyantika tercatat dalam surat rekomendasi tersebut, lengkap dengan nomor surat resmi dari tingkat desa.
Senada dengan hal itu, Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, mengakui bahwa dirinya yang menerbitkan surat rekomendasi tersebut. Ia memastikan pemberian izin dilakukan melalui pertimbangan matang berdasarkan permohonan administratif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan energi di lingkungannya secara terbuka.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menyatakan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi awal, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
“Hasil klarifikasi menunjukkan pengisian BBM tersebut memiliki landasan surat rekomendasi resmi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan bijak dalam menyebarkan konten di media sosial,” tegas Iptu Supar.
Ia menambahkan, Polsek Meliau akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan distribusi BBM di wilayah hukumnya berjalan sesuai regulasi. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan edukasi agar warga lebih teliti dalam menyaring informasi digital.
Ringkasan Berita:
- Polsek Meliau melakukan klarifikasi terkait video viral pengisian 16 drum BBM di SPBU Kompak Meliau pada Senin (27/4/2026).
- Pengisian 8 drum solar dan 8 drum pertalite ke truk KB 9859 LA dipastikan memiliki surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Desa Sungai Mayam.
- Kades Sungai Mayam, Sarkawi, membenarkan penerbitan surat tersebut untuk kepentingan kebutuhan energi warga setempat secara administratif.
- Kapolsek Meliau Iptu Supar menegaskan tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum dan meminta warga tidak mudah terprovokasi informasi sepihak.
- Kepolisian berkomitmen terus memantau distribusi BBM agar tetap transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







