4.046 Titik Dievaluasi Penertiban Perlintasan Sebidang

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang usai kecelakaan KA di Bekasi. Kemenhub mencatat ada 4.046 titik di seluruh Indonesia. Foto: dok Kemenhub

KalbarOke.com — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang di seluruh Indonesia menyusul insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik di Bekasi Timur.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat langkah penataan di berbagai titik perlintasan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas. “Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Ia menjelaskan, penataan dilakukan secara ketat melalui verifikasi data lapangan, termasuk inventarisasi status kewenangan jalan, kondisi penjagaan, serta fasilitas keselamatan di setiap perlintasan.

Baca :  Wamendag Dyah Roro Esti Dorong Optimalisasi IC-CEPA dalam Pertemuan dengan Dubes Chile

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.903 perlintasan tidak dijaga.

Pemerintah akan melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penutupan perlintasan liar, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, hingga penyediaan petugas penjaga dan peralatan keselamatan.

Kementerian juga telah menetapkan 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah untuk peningkatan keselamatan. Penentuan prioritas didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain riwayat kecelakaan atau insiden nyaris tabrakan, volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta, serta kondisi geografis seperti tikungan tajam atau jarak pandang terbatas.

Baca :  Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Dudy turut mengimbau masyarakat agar tidak membuat perlintasan tanpa izin atau membuka kembali jalur yang telah ditutup. Menurut dia, perlintasan liar berisiko tinggi karena dapat mengganggu visibilitas masinis.

Sebaliknya, perlintasan resmi telah dilengkapi sistem keselamatan seperti portal dan sensor otomatis yang mampu mendeteksi kedatangan kereta serta menutup palang secara otomatis. “Masyarakat kami imbau untuk mematuhi rambu dan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” kata Dudy.

Langkah percepatan penertiban ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang serta meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian nasional. (*/)