Proyek SPALD-T Pontianak Senilai Rp1,5 Triliun di Kawasan Martapura dan Nipah Kuning Dimulai

Proyek SPALD-T Pontianak senilai Rp1,5 triliun resmi dimulai di kawasan Martapura dan Nipah Kuning. Targetkan layanan sanitasi untuk 16.000 rumah tangga pada 2030. (Foto: Ilustrasi/Komf)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi memulai tahapan pelaksanaan fisik program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Proyek infrastruktur sanitasi skala besar ini difokuskan di kawasan Martapura dan Nipah Kuning dengan total nilai investasi mencapai Rp1,5 triliun.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengungkapkan bahwa proyek ini telah memasuki babak baru pasca penandatanganan kontrak kerja. Pembangunan direncanakan berlangsung selama lima tahun ke depan dengan target penyelesaian pada tahun 2029.

“Saat ini proyek SPALD-T sudah memasuki tahap awal pengerjaan di lapangan. Untuk tahap pertama, pembangunan kita fokuskan di kawasan Martapura dan Nipah Kuning,” ujar Bahasan usai membuka workshop teknis di Hotel Golden Tulip, Selasa (5/5/2026).

Program strategis nasional ini dirancang untuk memiliki kapasitas pengolahan limbah hingga 12.000 meter kubik per hari. Dengan kapasitas tersebut, Pemerintah Kota Pontianak memproyeksikan sebanyak 16.000 rumah tangga akan terhubung ke sistem sanitasi terpusat ini saat mulai beroperasi penuh pada tahun 2030 mendatang.

Baca :  Kunjungi SRT 53 Pontianak, Djamari Chaniago Ingatkan Siswa Jaga Ibadah dan Hormati Guru

Bahasan tidak menampik bahwa selama proses konstruksi, masyarakat akan merasakan dampak langsung di lapangan, terutama terkait gangguan arus lalu lintas akibat penggalian pipa di beberapa titik jalan protokol dan pemukiman.

“Kami memohon pengertian masyarakat karena akan ada dampak seperti gangguan lalu lintas. Sosialisasi terus kami gencarkan agar warga memahami bahwa ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.

Selain infrastruktur fisik, proyek ini juga mengedepankan aspek keberlanjutan dengan melibatkan perspektif gender dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya. Sejauh ini, Bahasan menyebutkan proses sosialisasi berjalan kondusif tanpa adanya penolakan signifikan dari warga di area terdampak.

Mengenai biaya layanan nantinya, pemerintah tengah menyusun skema tarif berklaster. Sektor komersial dan usaha akan dikenakan tarif proporsional, sementara masyarakat umum akan mendapatkan skema pembiayaan yang tidak memberatkan.

Baca :  Pilkades Serentak 112 Desa di Kapuas Hulu Akan Digelar, Bupati Tekankan Netralitas Panitia

“Kehadiran SPALD-T di Martapura dan Nipah Kuning akan mendorong standar sanitasi kita menuju level kota besar yang sehat. Lingkungan yang bersih adalah fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat Pontianak ke depan,” pungkas Bahasan.


Ringkasan Berita:

  • Proyek SPALD-T senilai Rp1,5 triliun di kawasan Martapura dan Nipah Kuning, Pontianak, resmi dimulai.
  • Pengerjaan fisik ditargetkan rampung pada 2029 dan mulai bisa dimanfaatkan warga pada 2030.
  • Kapasitas sistem mencapai 12.000 meter kubik per hari untuk melayani 16.000 sambungan rumah tangga.
  • Pemkot Pontianak menyiapkan skema tarif berklaster agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Pembangunan ini merupakan bagian dari transformasi Pontianak menuju kota dengan kualitas sanitasi berstandar internasional.