E-Adipati Kubu Raya Tegaskan Disiplin ASN Pendidikan Berbasis Digital

Bupati Kubu Raya Sujiwo meluncurkan aplikasi E-Adipati untuk memperkuat disiplin ASN sektor pendidikan melalui sistem presensi digital real time. Foto: dok DiskominfoKKR

KalbarOke.com — Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pentingnya penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan, melalui pemanfaatan teknologi digital. Penegasan itu disampaikan saat peluncuran aplikasi presensi elektronik E-Adipati usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin, 4 April 2026.

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukiryanto, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, serta jajaran pejabat dan insan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sujiwo mengatakan, E-Adipati bukan sekadar alat pencatat kehadiran berbasis digital. Aplikasi ini, menurut dia, menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendorong perubahan budaya kerja ASN menuju sistem yang lebih profesional, modern, dan akuntabel.

“Disiplin ASN, terutama tenaga pendidik, adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dengan E-Adipati, kita ingin memastikan sistem pengawasan berjalan lebih optimal,” ujar Sujiwo.

Baca :  Pengukuhan IKKB 2026: Norsan Titipkan 800 Ribu Warga Kalbar di Jakarta kepada Pramono Anung

Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi, kata dia, menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN dalam menjalankan tugas.

Menurut Sujiwo, implementasi aplikasi ini juga menjadi langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menciptakan sistem kerja yang objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pemantauan kehadiran secara real time, potensi pelanggaran disiplin diharapkan dapat diminimalkan. “Dengan pemantauan secara real time, potensi pelanggaran disiplin bisa ditekan dan kinerja ASN menjadi lebih terukur,” katanya.

Ia berharap, kehadiran E-Adipati dapat mendorong perubahan pola pikir ASN, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan, agar tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas kerja serta dedikasi dalam memberikan pelayanan pendidikan.

Baca :  Gubernur Norsan Instruksikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib Cairkan Anggaran Proyek

“Kita ingin ASN tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan kinerja, komitmen, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Sujiwo juga mengingatkan bahwa disiplin sejati tidak semata-mata lahir dari sistem pengawasan, melainkan dari kesadaran pribadi sebagai abdi negara. “Disiplin itu bukan karena diawasi, tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab,” tuturnya.

Peluncuran E-Adipati menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong digitalisasi dan reformasi birokrasi di sektor pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif. (*/)