PONTIANAK, KB1- Abdul Latif tertangkap tangan saat sedang membawa 800 kilogram lebih daging asal Malaysia untuk dijual kembali di Kalbar. Daging tersebut ditemukan di dalam mobil fortuner miliknya saat akan masuk wilayah perbatasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Widodo, mengungkapkan penemuan daging tersebut pada 31 Januari 2015. Sebanyak 30 kotak, 25 kotak berisi daging 22,5 kilogram per kotaknya dan lima kotak lainnya berisi jeroan seberat 28 kilogram.
Menurut Widodo, berdasarkan pengakuan daging tersebut dibeli tersangka senilai Rp1,4 juta per kotaknya. Kemudian, akan dijual seharga Rp130 ribu per kilogramnya. Daging-daging tersebut ditemukan dalam dua merek yang berbeda yaitu Longyear Valley dan Alana. Kedua tersangka dijerat dengan UU tentang Perdagangan dan UU tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan. Dalam waktu dekat, polisi bersama Dinas Hewan dan Peternakan Kalbar akan menggelar razia bersama di pasar-pasar tradisional. (03)
Artikel ini telah dibaca 1446 kali