KalbarOke.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi informasi bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan berangkat tahun ini.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya menanggung sebagian besar biaya lokal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total dukungan anggaran yang dikucurkan Pemprov Kalbar mencapai Rp1.090.850.000.
Dana tersebut diperuntukkan bagi transportasi darat jemaah di Pontianak maupun di Batam (PP), biaya akomodasi di Asrama Haji Batam, serta konsumsi jemaah selama proses transit di Pontianak dan Batam. Namun, untuk komponen transportasi udara rute Pontianak–Batam (PP), jemaah masih harus menanggung biaya sebesar Rp7.185.000 per orang.
“Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025, biaya transportasi jemaah dari daerah asal ke embarkasi dapat dibebankan pada APBD. Namun, dalam hal APBD tidak mencukupi, maka biaya tersebut dibebankan kepada jemaah haji,” tegas Gubernur Ria Norsan di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).
Ria Norsan mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah menjadi pertimbangan utama. Selain itu, tingginya biaya tiket pesawat tahun ini dipicu oleh kenaikan harga avtur yang sangat signifikan, yakni mencapai 70 persen (dari Rp13.600 menjadi kisaran Rp23.000 – Rp25.000 per liter).
Besaran biaya per jemaah juga terdampak oleh berkurangnya kuota jemaah Kalbar tahun ini yang hanya berjumlah 1.861 orang, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.519 orang. Hal ini menyebabkan biaya operasional pesawat harus dibagi ke jumlah jemaah yang lebih sedikit.
Dalam proses pengadaan jasa penerbangan, Pemprov Kalbar telah melakukan mekanisme terbuka. Dari dua maskapai yang mengajukan penawaran, Lion Air terpilih sebagai penyedia jasa dengan penawaran terendah sebesar Rp13,3 miliar, dibandingkan Sriwijaya Air yang mengajukan Rp14,5 miliar.
Meski demikian, jemaah tidak sepenuhnya berjuang sendiri. Sebagian besar pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat juga telah berkomitmen memberikan bantuan subsidi dengan besaran bervariasi untuk meringankan beban biaya transportasi udara jemaah di daerah masing-masing.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan akan terus memberikan dukungan optimal sesuai kemampuan keuangan daerah guna memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu Allah asal Bumi Khatulistiwa.
Ringkasan Berita:
- Pemprov Kalbar mengalokasikan Rp1,09 miliar dari APBD untuk menanggung biaya darat, akomodasi, dan konsumsi jemaah haji 2026.
- Jemaah haji tetap dibebankan biaya transportasi udara Pontianak-Batam (PP) sebesar Rp7.185.000 karena keterbatasan fiskal daerah.
- Kenaikan harga avtur hingga 70% dan penurunan kuota jemaah menjadi faktor utama tingginya biaya penerbangan per jemaah.
- Gubernur Ria Norsan menyebut kebijakan ini sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
- Lion Air terpilih sebagai maskapai pengangkut jemaah haji Kalbar setelah memenangkan tender dengan penawaran Rp13,3 miliar.







