Gara-gara Motor, Ibu Tiri Tega Aniaya Anak

Ilustrasi sumber INT

Pontianak – Gara-gara cekcok masalah sepeda motor, ibu tiri berinisial HW tega menganiaya anak. Wanita berusia 50 tahun inipun diciduk Polisi di rumah Jalan Ujung Pandang, Gang Kubu, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (8/12) sore.

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam mengungkapkan jika kasus ini berawal dari laporan korban berinsial MA (30) ke Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Rabu (5/12) pagi. Korban tak lain adalah anak tiri tersangka. Dia mengaku ibu tirinya telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Tersangka pada Rabu pagi mendatangi rumah korban untuk menemui suaminya. Saat itu, HW yang merupakan istri muda, hendak menjelaskan kepada suaminya untuk mengembalikan sepeda motor kredit ke pihak leasing. Sepeda motor itu sehari-hari dipakai oleh korban dan ibunya, yang merupakan istri tua,” jelas Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam, kepada KalbarOke.com, Minggu (9/12) Malam.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

Karena korban tidak terima dengan keinginan HW. Adu mulut antara ibu dan anak tiri tersebut tak dapat  dihindari. Tersangka yang memang sudah emosi langsung mencakar muka korban melampiaskan kemarahan. Usai puas mencakar muka korban, HW langsung pergi meninggalkan anak tirinya tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat  informasi keberadaan HW di sebuah rumah di Jalan Ujung Pandang Gang Kubu, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Pada Sabtu sore, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ungkap Kompol Abdullah Syam.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

Atas perbuatannya, HW pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Pontianak Kota. Tersangka bakal dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima Tahun kurungan. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1221 kali