ICW: Bedah APBD Dorong Partisipasi Publik

PONTIANAK, KB1- Koordinator Indonesia Coruppsion Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan bedah APBD merupakan salah satu metoda untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam rangka melakukan kajian, analisa dan review atas kebijakan penganggaran yang sudah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif.

“Untuk sekarang masih sedikit inisiatif dari pemerintah daerah untuk membuka diri atas apa yang sudah diputuskan sebagai kajian publik,” katanya.

Anggaran yang dialokasikan sebenarnya harus pro rakyat berdasarkan orientasi dasar pada pembiayaan pembangunan, baik yang bersifat suprastruktur maupun infrastruktur seperti kualitas SDM, pembentukan karakter, kegiatan rekayaksa sosial, peningkatan kualitas kesehatan masyrakat maupun sesuatu yang bersifat fisik.
Lebih lanjut Adnan mengatakan, belanja anggaran juga harus mementingkan masyarakat dalam upaya mengatasi kemacetan, pengangguran, banjir, polusi, keminskinan dan kerusakan lingkungan.
“Namun belaja pegawai masih mendominasi besaran alokasi anggaran. Sekitar 49 persen APBD di pemerintahan kota di Indonesia adalah belanja pengawai,” jelas Adnan.

Terkadang korupsi dalam tahap perncanaan yang biasa ditemukan oleh ICW dalam perencanaan APBD yang ditemukan ada beberapa macam mulai dari dana titipan atau siluman, mark-up harga satuan barang jasa dan usulan fiktif. (sai/03)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1409 kali