Indeks

Isu Polisi Masuk Kampus UNISBA, Polda Jabar Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan membantah isu polisi masuk dan sweeping di kampus UNISBA. Ia menegaskan polisi hanya lakukan pengamanan di jalan umum, sementara sweeping dilakukan internal kampus. Foto; Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Polda Jawa Barat (Jabar) meluruskan isu yang beredar terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan sweeping di lingkungan Universitas Islam Bandung (UNISBA) saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi dalam konferensi pers di Bandung, Selasa 2 September 2025.

Menurutnya, aparat hanya melakukan patroli di jalan umum. Bahkan, dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang direktur kepolisian mengingatkan jajaran agar tidak memasuki area kampus.

Rudi mengungkapkan, Polda Jabar juga sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan UNISBA. Pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok luar, bukan murni mahasiswa. “Kampus justru dimanfaatkan kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, sweeping yang terjadi di dalam kampus dilakukan oleh satuan keamanan internal UNISBA, bukan polisi. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik kampus dari tindakan provokatif kelompok pengacau.

Dalam patroli skala besar yang digelar, polisi berhasil mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah itu, 10 orang sudah teridentifikasi sebagai mahasiswa, satpam, wiraswasta, hingga pengangguran. Beberapa bahkan terjerat kasus narkoba dan kedapatan membawa senjata berbahaya.

Salah satunya, MN (23), mahasiswa semester 5, positif narkoba setelah hasil tes urinnya keluar dan diketahui membawa ganja. Pelaku lain berinisial MF (23) juga terbukti terlibat transaksi narkoba serta percakapan ajakan untuk membuat kericuhan.

Selain itu, GOP, seorang pengangguran lulusan SMA, kedapatan membawa ganja, sementara AA (25), warga Bandung, membawa senjata soft gun berpeluru gotri. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. “Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka sudah diproses sesuai hukum, sementara yang lainnya masih diperiksa,” jelas Rudi.

Ia memastikan, kericuhan yang terjadi bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang memang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami juga sudah koordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam, dan Ketua Pengadilan untuk memastikan Jawa Barat tetap aman,” tutup Kapolda. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Exit mobile version