Kalbar Tempat Transit atau Daerah Tujuan Narkoba?

Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan pengembangan terhadap hasil tangkapan narkoba jenis sabu dengan bobot kurang lebih 100 kilogram. Narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penangkapan aparat kepolisian di Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis (14/3/2019) Malam.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan lantaran jumlah tangkapan yang sangat sifnifikan. Ia juga akan melakukan pendalaman apakah Kalimantan Barat ini merupakan tempat transit atau sebagai tempat tujuan.

“Ini kan masih dalam tahap pengembangan karena jumlahnya yang cukup signifikan. Tentunya ini daerah kita ini harus benar-benar kita waspadai apakah ini daerah transit ataukah daerah tujuan,” ungkapnya saat ditemui di Halaman BNN Provinsi Kalbar, Jumat (15/3/2019) Sore.

Baca :  Sasar Sawmill di Desa Pancaroba, Tim Jatanras Polres Kubu Raya Perketat Pengawasan Kayu Ilegal

Kapolda menambahkan masuknya narkoba ke wilayah Kalbar bukanlah pertama kalinya terjadi. Bahkan tidak menutup kemungkinan di luar sana masih akan ada lagi narkoba yang bakal masuk ke Kalbar.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menerangkan pihaknya bekerja sama dengan Polda Kalbar dalam melakukan penangkapan tersebut. Senada dengan Didi Haryono, Suyatmo juga mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu ini masih akan dilakukan pengembangan.

Baca :  Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia di Entikong

“Penangkapan itu benar. Ini adalah kerja sama antara Polda dengan BNNP Kalbar. Masih dalam tahap pengembangan,” tutupnya. (Ata)