Karantina Kalbar Cetak Asesor Organoleptik Bersertifikat, Perkuat Pengawasan Mutu Produk Perikanan Ekspor

Karantina Kalbar membentuk analis dan asesor sensori organoleptik produk perikanan melalui pelatihan intensif. Langkah ini memperkuat pengawasan mutu, keamanan pangan, dan daya saing ekspor perikanan Kalimantan Barat. Foto: dok Karantina Kalbar

KalbarOke.com – Upaya menjaga mutu dan keamanan produk perikanan asal Kalimantan Barat kini diperkuat dari sisi sumber daya manusia. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat menggelar In-House Training Pembentukan Analis/Asesor Sensori Organoleptik Produk Perikanan Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari peningkatan kompetensi petugas laboratorium dan sertifikasi.

Pelatihan yang berlangsung pada 16–17 Juli 2026 di Kantor BKHIT Kalimantan Barat tersebut diikuti seluruh pejabat fungsional karantina, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi standar kompetensi laboratorium pengujian sekaligus memperkuat kualitas pelayanan karantina terhadap komoditas perikanan.

Program pelatihan disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, SNI 2346:2025 tentang Pedoman Pengujian Sensori Produk Hasil Perikanan, serta standar laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017.

Pada hari pertama, peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan pengawasan keamanan pangan produk perikanan, termasuk peran pengujian sensori dalam menjamin kualitas komoditas. Setelah sesi teori, peserta menjalani serangkaian uji biologis seperti tes buta warna, uji aroma dasar, dan uji rasa dasar untuk mengukur sensitivitas indera yang menjadi modal utama seorang panelis.

Baca :  Pemkot Singkawang Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik, Rumah Sakit Jadi Prioritas

Hari kedua difokuskan pada praktik laboratorium. Peserta mengikuti pengujian pembedaan (triangle test) serta penilaian skoring terhadap sejumlah komoditas, mulai dari ikan segar, udang segar hingga cumi beku.

Dalam praktik tersebut, setiap peserta dituntut mampu menilai kondisi fisik produk secara objektif melalui pengamatan tekstur, aroma, warna, hingga penampakan visual sebagai dasar penentuan tingkat kesegaran dan mutu produk.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, mengatakan kemampuan melakukan pengujian organoleptik menjadi salah satu fondasi penting dalam proses pemeriksaan komoditas perikanan sebelum memperoleh sertifikasi.

“Pengujian organoleptik melalui pancaindra merupakan pilar utama dalam mendeteksi kesegaran produk perikanan secara cepat dan akurat di lapangan. Pelatihan ini sangat krusial guna menyamakan persepsi antarpanelis sehingga konsistensi mutu hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Baca :  DWP Karantina Kalbar Asah Jiwa Wirausaha Lewat Pelatihan Stik Amplang Ikan Tenggiri

Materi teknis pelatihan disampaikan oleh Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik BBPOM Pontianak, Jimmy Tessa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara karantina dan otoritas pengawasan pangan dalam mencegah kontaminasi mikroba pada produk pangan yang mudah rusak atau perishable goods.

Menurutnya, keberadaan panelis organoleptik yang kompeten akan meningkatkan akurasi pemeriksaan mutu komoditas di pelabuhan maupun pos lintas batas, sehingga produk perikanan asal Kalimantan Barat memiliki jaminan kualitas yang lebih baik sebelum dipasarkan ke luar daerah maupun ke pasar internasional.

Pelatihan ditutup dengan evaluasi akhir melalui post-test untuk memastikan seluruh peserta memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan. Keahlian tersebut selanjutnya akan diterapkan dalam kegiatan sertifikasi harian di berbagai titik pelayanan Karantina Kalbar.

Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia ini, Karantina Kalbar menargetkan pelayanan pengujian mutu produk perikanan semakin profesional, modern, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan daya saing ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Barat. (*/)