KPPAD : Kalbar Selalu Peringkat Tiga Jumlah Kasus dan Korban TPPO

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik Rosyad.

Pontianak – Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik Rosyad mengatakan bahwa dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), korbannya selalu melibatkan perempuan dan anak.

“Dalam dua kasus terkahir ini korbannya luar biasa banyak. Yang sebelumnya 30, yang ini 42 orang. Dua duannya di sana ada keterlibatan anak. Berdasarkan International Organization of Migration (IOM), Kalbar selalu menempati peringkat ketiga jumlah kasus maupun korban TPPO,” jelasnya kepada Kalbaroke.com, Minggu (18/11).

Sebagaimana yang kami beritakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dengan korban sebanyak 42 orang, dan 4 diantaranya balita. (https://www.kalbaroke.com/kasus-perdagangan-orang-terkuak-empat-korban-balita/)

Menurut Alik Rosyad, banyaknya kasus dan korban TPPO, tak terlepas dari letak geografis Kalimantan Barat. “Kenapa besar karena Kalbar sudah menjadi tujuan dan tempat masuk, karena letak geografis Kalbar ini yang menjadikan jumlah kasus dan korban selalu besar,” ujarnya.

Alik Rosyad berharap, selain sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku TPPO, kedepannya para korban juga mendapatkan ganti rugi. “Selama ini tidak pernah dilakukan, vonis ataupun  keputusan hakim mengenai ganti rugi. Harapannya, kedepannya ganti rugi bisa dibebankan kepada pelaku TPPO,” harapnya. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1230 kali