PONTIANAK, KB1 – Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak nekad menyegel Sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Hal tersebut dilakukan agar pengurus melakukan pembenahan peraturan pemilihan DPM.
Selain masa jabatan yang telah habis namun, DPM dinilai telah cacat hukum dikarenakan mekanisme pemilihan ketua juga tidak berdasarkan Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untan.
“Mekanisme pemilihan DPM Untan memang cacat hukum, dimana seharusnya pemilihan menggunakan mekanisme partai namun ini tidak. Itu dikarenakan kemarin ada sedikit dinamika yang harus diambil,” kata Aktivis Mahasiswa Untan Fikri Hakil Nur kepada Kalbarsatu.com
Namun untuk sekarang harus pemilihan harus dikembalikan dengan mekanisme perpartaian kembali.
“Jangan sampai kita menggunakan mekanisme yang salah untuk pemilihan kali ini, jika tidak maka kesalahan akan terus terulang,” tegas Fikri.
Sistem yang dulu sudah menggambarkan miniatur perpolitikan yang sebenarnya. Pasalnya selain menggunakan partai pemilihan sendiri juga menerapkan asas demokrasi dimana berdasarkan suara terbanyak akan menduduki kursi kedewanan mahasiswa.
“Dalam hal ini, kami meminta rektor untuk segera memikirkan dan mentata ulang sistem pemilihan yang telah bagus,” tukasnya.
Ia menambahkan bukan hanya DPM Untan yang perlu pembenahan namun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga dinilai perlu pembenahan kembali.(sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1509 kali