Pangdam XII/Tpr Siapkan 100 Prajurit Jadi Tenaga Pengajar di Perbatasan

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi saat acara pembekalan 100 prajurit sebagai tenaga pengajar di daerah perbatasan. Foto IST

Kubu Raya – Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi membuka acara pembekalan bagi 100 prajurit sebagai tenaga pengajar di perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/2) Pagi.

Hadir dalam kegiatan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Kasdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw, Kepala Perwakilan Kementrian Pertahanan, Kepala Dinas Pendidikan Pontianak, dan Kepala Dinas Kabupaten Kubu Raya. Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan kepada  semua komponen yang ada di Kalimantan Barat harus berpikir agar bisa mensejajarkan Provinsi Kalimantan Barat dengan Provinsi lain.

“Kita harus punya semangat untuk itu dengan upaya untuk mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan guna menjamin ketersediaan infrastruktur di daerah kemudian meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia,” ujarnya.

Menurut dia, pada tahap awal dikirim 100 orang prajurit untuk membantu mengisi kekurangan tenaga pengajar di daerah perbatasan. “Kita sudah punya datanya, sehingga nanti tinggal masuk ke daerah sampai dengan ada kesiapan dari pemerintah daerah, dan ini saya laporkan ke komando atas untuk dijadikan model operasi pendidikan di perbatasan dan daerah terpencil, bukan salah mereka ada di daerah terpencil, karena mereka terlahir di daerah tersebut,” katanya.

Selain itu, Pangdam menambahkan dibentuknya Satuan Tugas Pendidikan merupakan sinergi dengan tugas pokok TNI yakni membantu pemerintah daerah. Kegiatan ini akan terus digulirkan dan tugas mereka adalah membantu dalam mengisi kekosongan tenaga guru SD maupun SMP di daerah perbatasan. Para tenaga pengajar TNI ini, disiapkan untuk bertugas selama pemerintah belum siap dengan menempatkan guru di daerah tersebut.

“Jadi selama belum ada guru di sana mereka tetap kami tugaskan mengisi kekosongan tenaga pengajar, mereka ini nantinya akan tergabung dalam Satuan Tugas Pendidikan dan beroperasi untuk daerah terpencil dan daerah perbatasan yang tidak bisa hanya ditangani seperti daerah lain,” jelasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1478 kali