KalbarOke.Com — Setelah hampir 19 tahun menyandang status “kontrak” atau menyewa sejak dimekarkan pada tahun 2007, Kabupaten Kubu Raya akhirnya dipastikan akan memiliki gedung kantor DPRD permanen. Kepastian ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memasukkan pembangunan gedung legislatif tersebut dalam skala prioritas anggaran tahun depan.
Selama empat periode kepemimpinan daerah, kantor DPRD Kubu Raya tercatat telah beberapa kali berpindah lokasi, mulai dari area Jalan Arteri Supadio hingga Jalan Wonodadi II. Kondisi ini dinilai tidak efisien secara anggaran karena biaya sewa gedung yang cukup fantastis.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengungkapkan bahwa biaya sewa kantor DPRD mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahunnya. Angka yang jika diakumulasikan dalam satu dekade terakhir sudah menyentuh angka Rp10 miliar.
“Coba bayangkan sewa Rp1 miliar lebih per tahunnya, artinya kalau 10 tahun sudah Rp10 miliar. Lokasi kita sudah ada, sudah kita bebaskan, sudah clear. Tinggal bangun saja,” ujar Sujiwo usai rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2025, Rabu (22/4/2026).
Lokasi gedung baru tersebut dipastikan akan dibangun di Jalan Parit Haji Muksin II. Sujiwo menjamin lahan tersebut sudah bebas dari kendala pembebasan maupun sengketa lahan, sehingga proses konstruksi bisa segera dilaksanakan.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menambahkan bahwa proses review perencanaan pembangunan sedang berjalan pada tahun 2026 ini. Secara payung hukum, peraturan daerah (Perda) pembangunan gedung sebenarnya sudah ada sejak 2017, namun perlu direvisi tahun ini akibat adanya perubahan satuan harga material.
“Harapan kita menggunakan tahun jamak (multiyears), minimal tiga tahun anggaran, supaya pembangunan kantor DPRD ini bisa selesai dengan baik,” jelas Jainal.
Berdasarkan hasil review awal tahun 2017, pembangunan gedung diperkirakan menelan biaya sekitar Rp95 miliar. Namun, dengan adanya eskalasi harga dan penyesuaian terbaru, total anggaran yang dibutuhkan diprediksi akan meningkat menjadi lebih dari Rp100 miliar pada saat pengerjaan dimulai tahun 2027 mendatang.
Langkah pembangunan ini diharapkan dapat menghentikan pemborosan anggaran sewa tahunan serta memberikan tempat kerja yang lebih representatif bagi para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di Kabupaten Kubu Raya.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kubu Raya memastikan akan membangun gedung DPRD permanen mulai tahun depan setelah 19 tahun menyewa gedung.
- Biaya sewa kantor DPRD selama ini mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun, yang dinilai tidak efisien bagi keuangan daerah.
- Lokasi pembangunan gedung baru berada di Jalan Parit Haji Muksin II dan dipastikan telah bebas dari sengketa lahan.
- Estimasi anggaran pembangunan mencapai lebih dari Rp100 miliar dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) selama tiga tahun.
- Perda tahun 2017 tentang pembangunan gedung akan direvisi tahun ini guna menyesuaikan standar harga terbaru.







