Atasi Krisis Lahan Makam, Pemkot Pontianak Siapkan Lokasi Pemakaman Baru di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Pontianak mempercepat pengadaan lahan pemakaman baru di berbagai kecamatan guna menjawab kebutuhan masyarakat dan rekomendasi DPRD. (FOTO: Kondisi padatnya makam di TPU Muslim di Sungai Bangkong Pontianak/Ist.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota Pontianak tengah serius menyiapkan lahan pemakaman baru yang tersebar di berbagai kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai solusi atas semakin terbatasnya ketersediaan lahan makam di tengah pertumbuhan penduduk kota yang terus meningkat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa proses pengadaan tanah untuk pemakaman ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu dan terus berlanjut hingga tahun 2026 ini. Saat ini, pemerintah kota telah mengantongi beberapa titik lokasi yang siap diproses menjadi fasilitas pemakaman umum.

“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin, pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan ini akan kita proses untuk pemakaman,” jelas Edi Rusdi Kamtono usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).

Penyediaan lahan makam ini juga menjadi salah satu poin penting dalam rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Sejauh ini, Pemkot telah memetakan calon lokasi yang mencakup wilayah Pontianak Utara, Selatan, Barat, hingga Pontianak Timur.

Baca :  Arak-arakan Karnaval Naik Dango III Kota Pontianak Meriah, Hadirkan Tamu dari Sarawak Malaysia

Meski lahan mulai tersedia, Edi menambahkan bahwa mekanisme pengelolaan makam tersebut masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah kota perlu menentukan bentuk kelembagaan yang paling efektif agar pemanfaatan lahan makam dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Nanti akan kita kaji lagi. Apakah ini diserahkan kepada masyarakat, lembaga keagamaan, atau dikelola oleh pemerintah. Kita akan pelajari kelembagaannya,” ungkap Edi.

Selain masalah pemakaman, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dari DPRD atas LKPJ 2025. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur jalan, penanganan genangan air, hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Edi menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima catatan evaluasi masing-masing. Dinas Pekerjaan Umum diarahkan untuk fokus pada masalah drainase, sementara Bapenda diminta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil diskusi mendalam bersama para pakar dan akademisi. Selain masalah lahan makam, pihak legislatif memberikan penekanan khusus pada pemeliharaan kota.

Baca :  Suhu Pontianak Makin Panas, Wagub Krisantus Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Dampak Lingkungan

“Ada beberapa poin penting, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, kami juga tekankan masalah genangan dan juga pohon-pohon yang sudah tua,” kata Yoggy Perdana Putra.

Evaluasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak di masa mendatang.


Ringkasan Berita:

  • Pemkot Pontianak sedang memproses pengadaan lahan pemakaman baru di Pontianak Utara, Selatan, Barat, dan Timur pada Rabu (29/4/2026).
  • Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyebut pengadaan lahan makam telah dimulai sejak tahun 2025 guna mengatasi keterbatasan lahan pemakaman kota.
  • Mekanisme pengelolaan makam masih dikaji, apakah akan dikelola pemerintah secara langsung, lembaga keagamaan, atau kelompok masyarakat.
  • Pengadaan makam merupakan salah satu respons Pemkot atas rekomendasi DPRD terkait LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
  • DPRD juga menyoroti masalah penanganan genangan, peningkatan PAD, serta perampingan atau pemeliharaan pohon-pohon tua di ruas jalan protokol.