KalbarOke.com – Polsek Meliau melakukan klarifikasi atas beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kegiatan klarifikasi dilakukan pada Senin, 27 April 2026 di Mapolsek Meliau sebagai respons cepat aparat untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi.
Dalam proses klarifikasi, polisi menghadirkan Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli, serta Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sazli membenarkan lokasi dalam video viral tersebut merupakan SPBU yang ia kelola. Peristiwa pengisian BBM itu terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia menjelaskan pengisian dilakukan terhadap satu unit truk dengan nomor polisi KB 9859 LA yang mengangkut 8 drum solar dan 8 drum pertalite. Menurutnya, pengisian tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa.
“Pengisian BBM tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan surat rekomendasi desa untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Sazli.
Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, juga membenarkan penerbitan surat tersebut. Ia menyebut rekomendasi diberikan berdasarkan permohonan warga yang membutuhkan BBM dalam jumlah tertentu untuk kegiatan tertentu. “Semua melalui proses administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dari hasil klarifikasi awal, kepolisian tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. “Pengisian BBM dilakukan sesuai prosedur dengan dasar surat resmi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujar Supar.
Polsek Meliau menyatakan akan terus memantau distribusi BBM di wilayahnya agar tetap sesuai ketentuan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, terutama yang belum memiliki sumber jelas.
Langkah klarifikasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meningkatkan literasi publik dalam menghadapi arus informasi digital. (*/)







