KalbarOke.com – Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial SY, 39 tahun, yang diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku di Dusun Balai Karangan I, Kecamatan Sekayam, Rabu, 6 Mei 2026.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Kami bergerak cepat kurang dari 30 menit setelah menerima informasi. Hasilnya, kami menemukan timbangan digital dan puluhan paket sabu,” kata Sutikno.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika yang disimpan di saku celana dan lemari kamar pelaku. Dari lokasi kejadian, petugas menyita 85,2 gram bruto sabu yang terbagi dalam 63 paket berbagai ukuran serta 2,5 butir pil ekstasi yang diduga siap edar. Selain narkotika, polisi juga mengamankan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Menurut Sutikno, jumlah barang bukti yang ditemukan mengindikasikan pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah perbatasan. “Ini membuktikan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan pengedar yang memiliki jaringan cukup luas di wilayah ini,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan wilayah perbatasan masih menjadi fokus utama pengawasan aparat karena rawan menjadi jalur masuk peredaran narkotika internasional maupun domestik.
Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Sekayam dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar. “Perbatasan adalah pintu gerbang sekaligus area rawan. Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan membiarkan narkoba merusak generasi muda,” kata Bambang.
Polda Kalbar juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurut Bambang, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
Saat ini tersangka SY masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut dan mengungkap jaringan distribusi yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi di kawasan perbatasan. (*/)







