PONTIANAK,KB1- Satpol PP Pontianak merazia 132 orang yang tidak memiliki Kartu Identitas Kependudukan (Kipem). Satu di antara warga tadi diduga pengguna narkoba.
Kasi Penyidik dan Penyuluhan, Satpol PP Pontianak, Rahmad Suprayitno menyebutkan mereka yang terjaring razia tersebut kebanyakan penghuni rumah kos Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (29/10/2014) malam. Razia tersebut digelar untuk menciptakan ketertiban masyarakat Kota Pontianak dan menciptakan rasa keamanan dan kenyamanan.
“Kebanyakan mereka yang dirazia adalah warga yang memiliki KTP di luar Kota Pontianak,” tuturnya, kepada kalbarsatu.com. Padahal, sebagai warga pendatang, mereka wajib mengajukan permohonan pembuatan Kipem di tempat mereka tinggal sekarang, melalui kelurahan.
Selain di Jalan Sepakat II, personil Satpol PP juga melakukan razia di rumah kos Jalan Perdana. Di tempat ini petugas mendapatkan seorang wanita asal Manado, diduga menggunakan narkoba di kamar kosnya.
Pada saat diamankan, wanita tersebut tertunduk lesu begitu digiring ke dalam mobil patroli. Dari hasil razia tersebut petugas juga mendapatkan alat penghisap narkoba jenis sabu.
Selanjutnya wanita tersebut dibawa ke kantor Satpol PP kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Selain narkoba dan KTP, petugas juga mendapatkan satu pasangan bukan suami istri di tempat kost di Jalan Perdana. (ang)
Artikel ini telah dibaca 1354 kali