Sidak Pasar Keramat, Kembali Temukan Produk Tanpa Izin Edar

Petugas Dinkes dan Disperindag Kubu Raya bekerja sama dengaan BBPOM Kota Pontianak sidak bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Keramat, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (20/12) pagi. Foto Septa Haryati

Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kesehatan dan Disperindag bekerja sama dengaan BBPOM Kota Pontianak melakukan sidak bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Keramat, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (20/12) pagi. Alhasil, Petugas menemukan sejumlah makanan dalam kemasan rusak dan makanan tanpa izin edar.

“Pemeriksaan di Pasar Keramat, kita kembali menemukan satu toko menjual sosis tanpa ijin edar dan sudah kita perintahkan untuk langsung merusak kemasan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Berli Hamdani.

Petugas Dinkes dan Disperindag Kubu Raya bekerja sama dengaan BBPOM Kota Pontianak sidak bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Keramat, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (20/12) pagi. Foto Septa Haryati

Menurut dia, pihaknya sudah mendatangi salah satu distributor makanan tanpa izin edar serta berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak. Hingga akhirnya distributor tersebut ditutup sementara guna memberikan efek jera.

“Untuk pedagang di Kubu Raya yang masih menjual bahan makanan yang dilarang, kami lakukan pembinaan dan edukasi agar mereka lebih paham mana yang boleh dan tidak,” ungkapnya.

Tidak hanya barang tanpa izin edar, beberapa minuman kemasan dan bahan makanan lainnya yang rusak dan kadaluarsa juga turut diamankan dalam sidak kali ini. Selain itu, pedagang sayuran dan pedagang bahan- bahan makanan lainnya juga tak luput dalam pemeriksaan Petugas Dinkes, Disperindag serta BBPOM Kota Pontianak. Sidak yang digelar merupakan kegiatan rutin guna memantau peredaran makanan agar aman dikonsumsi masyarakat. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1401 kali