Walikota Gerah Pasar Tradisional Kumuh. Jurus Pamungkas, Terapkan Sanksi Tilang

PONTIANAK, KB1- Walikota Pontianak Sutarmidji gerah bukan kepalang begitu melihat Pasar Flamboyan kumuh. Ia menduga, kondisi pasar itu terjadi lantaran masih banyak pedagang nekat menghampar barang dagangan di luar areal pasar tradisional.

“Kita sudah sediakan mereka lapak untuk berdagang di dalam areal pasar, tapi justru mereka masih menempati kaki lima di luar pasar,” kata Sutarmidji.

Inilah yang menjadi kegusaran walikota. Menurutnya, Pemkot sendiri membangun pasar tradisional dengan anggaran besar, Tujuannya adalah demi kenyamanan pedagang maupun warga yang berbelanja di pasar itu. Sayangnya, di lapangan justru masih saja ada warga yang lebih memilih berbelanja di luar lokasi pasar dan barang tentu pasar pun kumuh dan semrawut.

“Kalau sudah kumuh, yang rugi kan konsumen,” katanya.

Mengatasi permasalahan itu, Pemkot akan mengambil langkah tegas dan tidak segan bakal melakukan tilang kepada para pedagang maupun pembeli yang melakukan aktifitas jual- beli di luar lokasi pasar tradisional.

“Tidak peduli siapa pun yang melanggarnya, Pemkot sudah berkomitmen menerapkan sanksi tilang,’ kata Sutarmidji. Bahkan mereka yang terkena sanksi tilang bakal berhadapan dengan hakim di pengadilan. Termasuk areal parkir liar di sepanjang Jalan Pahlawan.

“Tidak bisa seenak-enak mereka. Kalau tidak mau taat pada aturan, silakan jangan tinggal di sini,” katanya. (jim)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1451 kali