Penyelundupan 295 Bibit Ikan Arwana Digagalkan Bea Cukai Entikong

295 ekor bibit ikan arwana yang gagal diselundupkan ke Malaysia oleh petugas Bea Cukai di PLBN Entikong. IST

Entikong – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Entikong, Kabupaten Sanggau, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 295 ekor bibit Ikan Arwana ke Malaysia di PLBN Entikong, Jum’at (22/03) kemarin.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong, Erif Budhi Safety mengatakan, bibit Ikan Arwana tersebut dibawa dengan menggunakan Bus Damri dengan nomor polisi KB 7576 S tujuan Kuching, Malaysia.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap ruangan cargo di Bus, ditemukan 3 tas besar yang berisi bibit Arwana yang sengaja disembunyikan di tempat khusus penyimpanan barang Penumpang Bus,” ungkapnya.

Baca :  19 Hotspot Terdeteksi di Parindu, Polisi Verifikasi Tujuh Titik di Lahan Pertanian

Jenis Ikan Arwana yang diselindupkan diantaranya Arwana Pino berjumlah 187 ekor, Arwana Banjar berjumlah 64 ekor, Arwana Golden Red berjumlah 24 ekor, serta 20 ekor yang jenisnya masih diteliti.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Entikong melakukan kordinasi dengan Karantina Perikanan Entikong untuk penangan barang bukti berupa bibit Ikan Arwana dan Polsek Entikong untuk melakukan kegiatan penyidikan lebih lanjut.

Baca :  Ibu dan Anak Ditemukan Terikat di Hutan Landak, Polisi Amankan Dua Terduga

“Hingga saat ini, kami baru memeriksa Sopir Bus Damri, statusnya masih terperiksa karena sebagai sarana dalam membawa bibit Ikan Arwana. Untuk asal Ikan Arwana masih belum diketahui,” ujarnya.

Rencana tindak lanjut dilakukan serah terima Bibit Ikan Arwana ke BKIPM Entikong dikarenakan di KPPBC TMP C Entikong tidak ada Media penyimpanan Ikan yang hidup, dikhawatirkan barang bukti Ikan akan banyak yang mati. (Uli)