KalbarOke.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Tindakan ini diwujudkan dengan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Singkawang untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan resmi tersebut tertuang dalam Surat Kejaksaan Negeri Singkawang Nomor: B-194/0.1.11/Fd.1/10/2025, yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025. Surat yang ditandatangani oleh Jaksa Utama Pratama, Nur Handayani, S.H.M.H., ini ditujukan langsung kepada Ketua TP PKK Kota Singkawang.
Ketika dikonfirmasi oleh tim redaksi kepada salah satu sumber di Kejari Singkawang, keaslian surat pemanggilan tersebut telah dibenarkan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses penyelidikan yang sudah berjalan sejak tahun sebelumnya.
Dasar pemeriksaan ini adalah Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang yang pertama kali dikeluarkan pada Oktober 2024 dan diperbarui pada 8 September 2025.
Dalam surat tersebut, Ketua TP PKK diminta untuk hadir dan memberikan keterangan pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, tepatnya di Ruang Pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus).
Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim jaksa yang terdiri atas Ambo Rizal Cahyadi, S.H., M.H., Ferdinan Sebayang, S.H., M.H., Adi Rahmanto, S.H., M.H., Coky Soulus, S.H., Rizky Arlana, S.H., dan Febri Fitra Kusuma, S.H. Irpal Simanjuntak ditugaskan sebagai koordinator pemeriksaan dalam kasus ini.
Selain dimintai keterangan, pihak Kejari Singkawang juga meminta pengurus TP PKK untuk membawa serta seluruh dokumen terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Penyerahan dokumen ini diperlukan untuk mendukung dan memperjelas proses penyelidikan mengenai dugaan penyelewengan dana APBD yang dikelola oleh organisasi tersebut.
Tentang Ketua TP PKK Singkawang: Ketua TP PKK Singkawang saat ini dijabat oleh Rahmadiyanti Muhammadin. Ia dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Erlina pada tanggal 10 Maret 2025 lalu. Rahmadiyanti yang juga merupakan istri dari Wakil Wali Kota Singkawang saat ini; Muhammadin, juga menjabat Ketua Pembina Posyandu Kota Singkawang dan Ketua Dekranasda Kota Singkawang.