KalbarOke.Com – Kasus penipuan daring yang menyasar warga terus menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menekankan pentingnya kewaspadaan digital. Ini sangat penting seiring meningkatnya transaksi dan komunikasi melalui berbagai platform daring.
Kapolres melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa modus penipuan kini semakin beragam. Modusnya meliputi phishing, pembajakan akun WhatsApp, hingga tawaran investasi palsu. Ada juga toko online yang menawarkan harga yang tidak masuk akal.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, edukasi digital menjadi kunci utama,” ujar Aiptu Ade.
Menurut Aiptu Ade, ada beberapa langkah sederhana yang efektif untuk melindungi diri dari kejahatan siber. Langkah-langkah ini dapat dilakukan masyarakat untuk meningkatkan keamanan digital mereka.
Jangan langsung percaya pesan dari nomor baru atau akun yang mengaku sebagai keluarga, teman, atau instansi resmi. Selalu lakukan verifikasi dengan menghubungi nomor lama atau memastikan informasi melalui saluran resmi yang terpercaya.
“Selalu lakukan verifikasi dengan menghubungi nomor lama atau memastikan informasi melalui saluran resmi,” kata Aiptu Ade.
Untuk transaksi belanja, warga wajib memilih marketplace resmi yang memiliki sistem pembayaran aman (escrow). Hindari bertransaksi lewat transfer langsung kepada penjual yang tidak dikenal di luar platform resmi.
Harga yang terlalu murah atau janji keuntungan besar dalam waktu singkat adalah ciri umum modus penipuan. Ini patut dicurigai.
“Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu penipuan,” tambahnya.
Kapolres menekankan bahwa kode One Time Password (OTP) bersifat sangat rahasia dan tidak boleh dibagi. Kasus pembajakan akun sering terjadi karena korban membocorkan kode penting tersebut.
“Petugas, bank, maupun platform digital tidak pernah meminta kode OTP,” tegasnya dengan jelas.
Masyarakat disarankan untuk selalu menggunakan verifikasi dua langkah (two-step verification) pada semua aplikasi penting. Ini berlaku untuk aplikasi perbankan, e-mail, dan media sosial untuk mencegah pengambilalihan akun.
Warga juga dapat memanfaatkan situs resmi seperti CekRekening.id sebelum melakukan transfer dana. Tujuannya untuk memastikan apakah rekening tujuan pernah dilaporkan terkait penipuan.
Aiptu Ade menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban atau mendapati dugaan penipuan. Pelaporan kejahatan siber juga dapat dilakukan melalui kanal nasional resmi (Patrolisiber.id).
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Edukasi seperti ini diharapkan membantu masyarakat lebih awas terhadap kejahatan digital yang terus berkembang,” terangnya.
Polres Kubu Raya mengimbau warga untuk tetap tenang, bersikap kritis, dan segera mencari klarifikasi jika ada pesan mencurigakan. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama.
“Semakin kita waspada, semakin kecil peluang pelaku untuk beraksi,” tutup Aiptu Ade.
Ringkasan
• Kapolres Kubu Raya menekankan pentingnya kewaspadaan di tengah maraknya transaksi dan komunikasi online.
• Modusnya penipuan meliputi phishing, pembajakan WhatsApp, investasi bodong, hingga toko online palsu.
• Masyarakat diimbau untuk verifikasi identitas pengirim, pakai platform terpercaya, dan curigai tawaran tak masuk akal.
• Kode OTP bersifat rahasia, jangan pernah dibagikan kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas.
• Disarankan mengaktifkan verifikasi dua langkah dan mengecek rekening tujuan melalui CekRekening.id.
• Polres Kubu Raya membuka layanan pelaporan bagi korban penipuan online.






