Landak  

Karolin Margret Natasa Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Sebut Audit Sebagai Cermin Kinerja Birokrasi

Karolin Margret Natasa menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Kalbar pada Selasa (31/3/2026) sebagai bentuk komitmen transparansi anggaran. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Komitmen terhadap transparansi dan disiplin anggaran kembali ditegaskan oleh Karolin Margret Natasa (KMN) selaku Bupati Landak. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.

Penyerahan laporan ini berlangsung di hadapan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat pada Selasa (31/3/2026). Karolin menekankan bahwa proses audit dari BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sebuah “cermin” bagi pemerintah daerah.

Menurut Karolin, audit tersebut menunjukkan sejauh mana kinerja birokrasi telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meyakini bahwa akuntabilitas pemerintah daerah akan terus meningkat dengan adanya pemeriksaan yang objektif dari BPK.

“Akuntabilitas pemerintah daerah akan meningkat dengan adanya pemeriksaan BPK. Kita bisa melihat apakah anggaran yang digunakan sudah sesuai regulasi,” ujar Karolin pada Selasa (31/3/2026).

Setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karolin menegaskan bahwa audit bukan hanya kewajiban administratif, tetapi alat evaluasi yang sangat konkret bagi jajarannya.

Baca :  Satgas PKH Akan Kuasai Lahan Dua Perusahaan di Landak yang Diduga Langgar Aturan Kawasan Hutan

Langkah ini juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025. Bagi Karolin, kedua agenda ini memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Landak.

Karolin menilai peran BPK selama ini sangat strategis, tidak hanya sebagai auditor tetapi juga mitra yang memberikan rekomendasi perbaikan. Hal ini membantu aparatur pemerintah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Ini jadi bahan evaluasi bagi kita semua, terutama dalam administrasi keuangan, tata kelola, dan disiplin penggunaan anggaran,” tegasnya saat memberikan penjelasan pada Selasa (31/3/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi BPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah. Pendampingan tersebut dinilai sangat membantu meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan anggaran di lapangan.

Ke depan, Karolin berharap hasil pemeriksaan tidak berhenti pada penilaian administratif semata. Ia menginginkan hasil tersebut benar-benar menjadi dasar yang kuat untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Baca :  Dua Perusahaan di Kuala Behe Jadi Target, Satgas PKH Siap Kuasai Lahan Hutan yang Dilanggar

Segala temuan yang perlu ditindaklanjuti akan menjadi bagian dari upaya bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan. Karolin berkomitmen untuk terus membangun sistem keuangan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Landak.

“Kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, itu menjadi bagian dari upaya bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan transparan,” pungkas Karolin Margret Natasa.


Ringkasan Berita

Karolin Margret Natasa menyerahkan LKPD unaudited TA 2025 kepada BPK Perwakilan Kalbar pada Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan ini mencakup pertanggungjawaban anggaran daerah dan dana bantuan keuangan partai politik.

Karolin menyebut audit BPK sebagai alat evaluasi penting untuk mengukur kedisiplinan birokrasi dalam menggunakan anggaran negara.

Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen menjalankan prinsip good governance melalui transparansi pengelolaan keuangan publik.

Hasil pemeriksaan BPK diharapkan menjadi rujukan utama dalam melakukan perbaikan administrasi dan tata kelola pemerintahan di masa depan.