Gantikan Heronimus, Rostini Hagawalti Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalbar Lewat Mekanisme PAW

Rostini Hagawalti dari Fraksi Gerindra resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar melalui mekanisme PAW sisa masa jabatan 2024–2029 pada Rabu (1/4/2026). (Foto: Adp.)

KalbarOke.Com — Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) kembali dilaksanakan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan kursi legislatif agar fungsi pengawasan dan penganggaran tetap berjalan maksimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri langsung Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar PAW sisa masa jabatan 2024–2029. Acara khidmat ini digelar di Aula Balairungsari Kantor DPRD Kalbar pada Rabu (1/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam prosesi tersebut, Rostini Hagawalti dari Fraksi Gerindra resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar. Ia hadir menggantikan Heronimus melalui mekanisme PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029 mendatang.

Usai pelantikan, Sekda Harisson menyampaikan ucapan selamat kepada Rostini Hagawalti. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam menyukseskan pembangunan daerah.

Baca :  Dampak Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Disebut Aman

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat kepada Ibu Rostini Hagawalti. Kami berharap dapat terjalin kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kalimantan Barat,” ujar Harisson pada Rabu (1/4/2026).

Harisson juga memberikan apresiasi kepada partai politik yang telah menjalankan mekanisme PAW sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya menjalankan proses administratif sesuai regulasi yang ada.

Sementara itu, Rostini Hagawalti menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh partai dan negara. Ia berkomitmen untuk langsung bekerja dan tidak ingin membuang waktu dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Fokus utama Rostini adalah menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya, khususnya Kabupaten Ketapang. Menurutnya, wilayah Ketapang yang sangat luas membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Saya akan bergerak cepat untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama di Kabupaten Ketapang yang memiliki wilayah luas dan membutuhkan perhatian serius,” ungkap Rostini pada Rabu (1/4/2026).

Baca :  Bupati Landak Karolin Instruksikan Pengawasan Ketat SPBU Guna Cegah Penimbunan Bahan Bakar

Ia berharap kehadirannya di kursi legislatif dapat memperkuat peran DPRD dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah provinsi akan terus ia bangun guna memastikan program pembangunan menyentuh seluruh lapisan warga di Kalimantan Barat.


Ringkasan Berita

Rostini Hagawalti resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar melalui mekanisme PAW pada Rabu (1/4/2026) menggantikan Heronimus.

Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Aula Balairungsari yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar Aloysius.

Sekda Kalbar Harisson berharap pelantikan ini memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif).

Rostini Hagawalti berkomitmen memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang sebagai agenda kerja utamanya.

Proses PAW dipastikan telah berjalan sesuai prosedur administratif dan regulasi partai politik untuk mengisi kekosongan jabatan periode 2024–2029.