OJK Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk memperkuat penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kedua lembaga telah menandatangani perjanjian kerja sama guna meningkatkan sinergi dan koordinasi penegakan hukum.

“OJK dan Bareskrim Polri telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu, Senin, 6 April 2026.

Selain penguatan aspek hukum, OJK juga terus memantau pergerakan pasar dan berkoordinasi dengan self regulatory organization (SRO) di pasar modal untuk menjaga stabilitas.

Baca :  Bukan Sekadar Gerbang Batas, Satono Targetkan PLBN Temajuk Jadi Pusat Layanan Publik dan Ekonomi

Sejumlah kebijakan dinilai efektif dalam meredam gejolak pasar saham, di antaranya kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), penundaan implementasi transaksi short selling, kebijakan penghentian sementara perdagangan (trading halt), serta pengaturan batas auto rejection.

“Kebijakan-kebijakan tersebut kembali diberlakukan sejak 13 Maret 2026 bersama perusahaan efek Indonesia,” kata Kiki. Dalam RDKB yang digelar pada 1 April 2026, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga dengan baik, meski di tengah tekanan global yang meningkat.

Ketidakpastian global diperkirakan semakin tinggi akibat eskalasi ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada kenaikan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia.

Organisation for Economic Co-operation and Development sebelumnya memproyeksikan ekonomi global berada pada jalur penguatan pada awal 2026. Namun, kondisi tersebut mengalami koreksi seiring meningkatnya konflik geopolitik.

Baca :  Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT DSI, Diduga Penipuan dan TPPU Proyek Fiktif

Tekanan harga energi dan ketidakpastian global juga membatasi ruang kebijakan moneter bank sentral di berbagai negara, serta memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama.

Di sisi lain, perekonomian Amerika Serikat menunjukkan tekanan akibat inflasi yang masih bertahan serta meningkatnya tingkat pengangguran. Bank sentral AS, Federal Reserve, mempertahankan suku bunga acuannya dengan sinyal hanya akan melakukan satu kali penurunan suku bunga sepanjang 2026. OJK menegaskan akan terus mencermati dinamika global tersebut guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. (*/)