Curi Uang di Kotak Amal Masjid Beli Narkoba

Ilustrasi sumber INT

Pontianak – Gara-gara ketagihan narkoba, seorang residivis ditangkap warga. Pasalnya, pecandu narkoba itu nekat mengambil uang di kotak amal Masjid Istiqomah, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak Kota, Rabu (31/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Uang yang diambil tersangka Rp 350 Ribu. Uang hasil kejahatannya tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam.

Ia mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berinisial FA (40) mengambil uang di kotak amal. Cara warga Tanjung Raya 2, Gang Yarsi, Pontianak Timur itu, mengambil uang dengan menarik menggunakan kabel atau kawat tembaga dari dalam kotak amal.

Baca :  Senam Sehat Hakordia 2025: Pemkot Pontianak Kuatkan Komitmen Antikorupsi ASN dan Transparansi Digital

Namun nahas, ketika sedang asik mengambil uang, tersangka justru kepergok pengurus masjid. Dengan dibantu security Pontianak Mall, pengurus masjid menangkap pelaku untuk diserahkan ke Polsek Pontianak Kota. “Tersangka pernah di hukum selama 4 bulan kurungan. Atas kasus pencurian uang orang pada saat tertidur di mesjid yang berada di Polsek Selatan,” ungkapnya.

Baca :  Pemkot Pontianak Larang Pesta Kembang Api dan Keramaian Saat Malam Tahun Baru

Kompol Abdullah Syam juga mengatakan, tersangka sudah tiga kali mencuri di Masjid Istiqomah. “Pelaku sudah tiga kali mencuri di Masjid Istiqomah yang pertama dan kedua hanya diperingatkan saja oleh pelapor, dan yang ketiga kali langsung dilaporkan,” tuturnya. (UL)