Curi Uang di Kotak Amal Masjid Beli Narkoba

Ilustrasi sumber INT

Pontianak – Gara-gara ketagihan narkoba, seorang residivis ditangkap warga. Pasalnya, pecandu narkoba itu nekat mengambil uang di kotak amal Masjid Istiqomah, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak Kota, Rabu (31/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Uang yang diambil tersangka Rp 350 Ribu. Uang hasil kejahatannya tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam.

Ia mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berinisial FA (40) mengambil uang di kotak amal. Cara warga Tanjung Raya 2, Gang Yarsi, Pontianak Timur itu, mengambil uang dengan menarik menggunakan kabel atau kawat tembaga dari dalam kotak amal.

Baca :  Cek Absensi di Disdukcapil Usai Cuti Idulfitri, Wali Kota Pontianak Tegaskan Sanksi Bagi ASN Bolos

Namun nahas, ketika sedang asik mengambil uang, tersangka justru kepergok pengurus masjid. Dengan dibantu security Pontianak Mall, pengurus masjid menangkap pelaku untuk diserahkan ke Polsek Pontianak Kota. “Tersangka pernah di hukum selama 4 bulan kurungan. Atas kasus pencurian uang orang pada saat tertidur di mesjid yang berada di Polsek Selatan,” ungkapnya.

Baca :  Kunjungi SRT 53 Pontianak, Djamari Chaniago Ingatkan Siswa Jaga Ibadah dan Hormati Guru

Kompol Abdullah Syam juga mengatakan, tersangka sudah tiga kali mencuri di Masjid Istiqomah. “Pelaku sudah tiga kali mencuri di Masjid Istiqomah yang pertama dan kedua hanya diperingatkan saja oleh pelapor, dan yang ketiga kali langsung dilaporkan,” tuturnya. (UL)