KalbarOke.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan. Adopsi teknologi tersebut diperkirakan dapat menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam forum The Power of AI yang digelar di Bali pada Sabtu, 18 April 2026, di tengah tren global yang menjadikan AI sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi. “Daya saing saat ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya alam, melainkan kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya.
Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk mengoptimalkan peluang tersebut. Hal ini didukung oleh ekosistem digital yang kian matang serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Meutya, terjadi pergeseran nilai dalam ekonomi modern. “Nilai kini bukan lagi bertumpu pada sumber daya, melainkan pada kemampuan mengolah data menjadi solusi,” katanya.
Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk kategori A dalam transformasi digital publik. Capaian ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
Meski demikian, Meutya mengingatkan bahwa adopsi AI belum merata di semua sektor. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju dalam pemanfaatan teknologi tersebut. Ia mendorong percepatan adopsi di sektor strategis lain seperti kesehatan, pertanian, dan manufaktur. “Di sektor-sektor itulah dampak terbesar AI bisa diciptakan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya tata kelola yang kuat untuk mengimbangi laju perkembangan AI yang pesat. Regulasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna meminimalkan risiko yang ditimbulkan teknologi tersebut. “Regulasi AI bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” kata Meutya.
Pemerintah, lanjut dia, telah merampungkan rancangan peraturan presiden mengenai peta jalan dan etika AI nasional. Aturan tersebut kini menunggu pengesahan sebagai dasar kebijakan pengembangan AI di Indonesia.
Ke depan, pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan AI berlangsung inklusif, termasuk menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat memperluas manfaat transformasi digital secara merata di seluruh wilayah Indonesia. (*/)







