Berharap 60 Persen Pengadaan Barang dan Jasa Segera Dimulai

PONTIANAK, KB1 – Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pada April ini 60 persen pengadaan barang dan jasa sudah dimulai dan saat ini ada yang sudah diumumkan.
Terlambatnya pengadaan barang dan jasa tersebut akibat dari terbitnya Peraturan Presiden (perpres) Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Nah, dengan terbitnya perpres tersebut, perlu segera disosialisasikan kepada kelompok-kelompok kerja (pokja) pengadaan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sekarang ini kami berupaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” jelas Edi usai membuka lokakarya peningkatan kapasitas anggota Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa (LPI-PBJ) Kota Pontianak dalam pengelolaan pengaduan dan mediasi serta pemantauan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin (6/4) di Hotel Santika Pontianak.
Ia menambahkan, tujuan digelarnya lokakarya ini adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas anggota LPI-PBJ supaya lebih berkualitas dan maksimal dalam melaksanakan tugasnya mulai dari proses pengadaan hingga penyerahan barang/jasa tersebut. Untuk itu, Edi meminta anggota LPI-PBJ lebih mengefektifkan kinerjanya yakni memantau terutama mulai dari Rencana Umum Program (RUP) hingga memonitor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana yang sudah melakukan pelelangan. “Yang paling terutama yakni menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Edi menambahkan, untuk paket-paket pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Pontianak, paket-paket yang berdampak pada kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam proses pengadaan barang/jasa. “Misalnya peningkatan jalan, pengadaan-pengadaan terkait percepatan-percepatan pelayanan kepada masyarakat langsung dan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya. (03)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1578 kali