Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Akan Disidang

PONTIANAK, KB1-Masalah kebersihan pasar nampaknya akan menjadi prioritas kerja Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pontianak, yang baru Haryadi S. Triwibowo. Bagaimana tidak, sejak dilantik beberapa pekan lalu, Walikota Pontianak Sutarmidji langsung berpesan agar masalah kebersihan pasar tradisional segera teratasi. Sutarmidji bahkan memberikan batas waktu selama 6 Bulan agar kepala dinas yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak ini bisa mengatasi masalah kotornya pasar pasar yang ada, “terutama Pasar Flamboyan yang baru saja selesai direnovasi”, ujar Haryadi saat rekan media mewawancarai di ruang kerjanya.

Kepada wartawan, Haryadi mengungkapkan akan segera melakukan upaya persidangan kepada para pedangang pasar yang terbiasa membuang sampah sembarangan. “kita akan mentipiringkan setiap pedagang yang membuang sampah sembarangan, itu yang membuat pasar menjadi kotor”, ujarnya. Upaya ini dilakukan guna membuat para pedangan jera sehingga terbiasa berprilaku bersih.

Kebiasaan para pedagang pasar yang tidak membuang sampah pada tempatnya, membuat para petugas kebersihan dari dinas kewalahan mengumpulkan sampah, untuk diangkut ke dump truck yang disediakan setiap hari. Ditambah lagi petugas kebersihan dari dinas juga terbatas jumlahnya, maka akhirnya kumuh, kotor dan bau tak sedap pun menyengat terjadi akibat sampah yang ada dimana mana di setiap sudut pasar.

Sebelumnya Haryadi sudah melakukan peninjauan di pasar, saat peninjaun dirinya telah memberikan himbauan kepada pedagang. “setiap pedagang hendaknya menyediakan kantong sampah, ini demi memudahkan pengumpulan sampah oleh petugas”, ujarnya. Himbauan itu disampaikan untuk semua, baik pedagang yang menggunakan lapak, los, kios bahkan ruko. “Kalau sudah dibilang masih saja tak mempan, ya mau tak mau kita tegas dan akan menyidangkan mereka yang telah melakulan tindak pidana ringan/TIPIRING”, ungkap Haryadi.(zak/05)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1608 kali