DAD Kalbar Dukung SBY Terbitkan Perppu Pilkada Langsung

PONTIANAK, KB1- Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar, Yakobus Kumis menyambut baik kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Tujuannya untuk membuat Pilkada yang sebelumnya ditetapkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi langsung oleh rakyat.

Dua Perppu yang dimaksud tak lain, merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menurut Yakobus, Pilkada langsung, yang sudah berjalan sekarang sangat baik untuk demokrasi di Indonesia, terutama di daerah. Adanya sistem ini, secara langsung memberikan demokrasi kepada rakyat, untuk menentukan kepala daerah yang diinginkan melalui penggunaan hak suara.

“ Di Kalbar, selama melaksanakan Pilkada langsung, semuanya berjalan aman-aman saja,” katanya kepada kalbarsatu.com, Jumat (03/10/2014).

Menurutnya, selama proses demokrasi ini berjalan, belum ada terjadi konflik besar maupun bukti politik uang dari calon kepala daerah selama Pemilu disengketakan di mahkamah Konstitusi.

Hanya saja, Pilkada langsung memang memiliki dampak lain, yakni biaya politik maupun pelaksanaan Pemilu yang mahal. Tapi biaya sebesar itu, tidak berarti apa-apa, jika tercipta sebuah demokrasi yang lebih baik.

“Di Amerika, untuk membangun sebuah negara yang demokrasi butuh waktu 400 tahun, di Indonesia, belum genap sepuluh tahun. Mestinya kita bangga dengan sistem demokrasi yang sekarang,” katanya.

Tapi sikap SBY mengeluarkan Perppu justru dipertanyakan. Mestinya kebijakan ini tidak terjadi, manakala sikap politik Partai Demokrat tidak melakukan walk out pada saat pembahasan.

“Apakah kebijakan ini ada kepentingannya dengan bagi-bagi kekuasaan. Kita tidak tahu,” katanya. Menurut sepengetahuan Yakobus, Partai demokrat saat ini banyak tersandung masalah hukum, terutama para kadernya yang terjerat kasus korupsi.

Mantan Ketua Umum Badko HMI Kalbar, Wahyu Hidayat berpendapat sama. Menurutnya, untuk meloloskan Perppu ini, Partai Demokrat mengambil peranan penting. Menurutnya, tidak bisa dinafikan, bahwa Perppu yang dikeluarkan SBY harus menjalani proses pembahasan lagi di DPR, di mana Koalisi Merah Putih terlihat solid dan kompak.

“Kuncinya ada di gerbong Fraksi Demokrat. Kalau mereka kompak, Perppu itu bisa diterbitkan,” tuturnya. Dengan catatan, tidak ada aksi walk out dan 10 perbaikan bisa diterima partai politik yang mendukung Pilkada langsung.

Diberitakan sebelumnya, Presiden SBY, Kamis (2/10/2014) malam, menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah.

“(Pertama, saya tanda tangani) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata Presiden dikutip kompas.com. Presiden menyatakan, penerbitan kedua Perppu ini merupakan bentuk perjuangannya bersama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Seperti saya sampaikan dalam banyak kesempatan, saya dukung Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar,” ujar dia.(ags)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1842 kali