DIDUGA AKAN DISELUDUPKAN, MOBIL SUV ASAL MALAYSIA DITAHAN

PONTIANAK, KB1 – Satuan Reskrim Polresta Pontianak mengamankan sebuah mobil jenis SUV ber-nomor kendaraan B 9116 CBA yang akan diseludupkan ke Jakarta Rabu (21/10/15). Dugaan sementara pihak kepolisian mobil tersebut diperoleh dari Malaysia dan hendak dijual ke Jakarta, hingga kini polisi masih menyelidiki kepemilikan mobil tersebut.

Saat ini mobil SUV yang diduga akan diseludupkan secara illegal diamankan Mapolresta Pontianak, petugas menahan mobil ini lantaran sopirnya tidak bisa menunjukkan surat asli kepemilikan kendaraan. Dugaan sementara pihak kepolisian mobil, ini berasal dari Malaysia yang masuk melalui jalur Entikong. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andy Yul, mobil tersebut ditangkap oleh petugas Polres KP3L Pontianak.

“Setelah kita melakukan cek fisik kendaraan, ternyata mobil tersebut berasal dari luar wilayah Indonesia, modusnya mobil ini masuk lewat Entikong, setelah sampai di Pontianak nomor platnya diganti dengan plat Jakarta,” paparnya.

Dugaan polisi mobil ini akan diseludpkan secara illegal makin bertambah, pasalnya sopir tidak dapat menunjukkan dokumen asli kepemilikan mobil berwarna silver ini. Selain itu dari sejumlah bagian mobil termasuk interiornya terdiri dari jenis yang biasa dipakai di mobil di Indonesia.

“Beberapa ciri fisik di mobil ini tidak seperti mobil yang ada di Indonesia, seperti ban, safety belt dan tempat duduknya berbeda. Dokumen resmi yang asli juga tidak dapat ditunjukkan sopir mobil ini,” lanjut Andy Yul.

Saat ini sopir mobil SUV ini sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Selain itu polisi juga masih memburu pemilik mobil ini dengan berkoordinasi dengan Direktorat lalulintas, sebab sopir ini diduga hanya sebagai pengantar mobil dalam upaya penyeludupan ini (wah/06).

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1733 kali