Sebut Sebagai Bom Waktu, Yodi Setiawan Soroti Ketidakjelasan Kebun Plasma di Sekadau

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan mendesak perusahaan sawit transparan soal pembagian hasil plasma dan segera melakukan konversi lahan bagi petani. (Foto: Mus)

KalbarOke.Com — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, menyoroti persoalan pola kemitraan perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum memberikan kejelasan bagi petani plasma. Menurutnya, praktik manajemen yang diterapkan sejumlah perusahaan saat ini masih menyisakan banyak persoalan terkait transparansi.

Persoalan ini mencakup perusahaan yang menerapkan pola manajemen satu atap, pola bagi hasil, hingga pola bagi fisik. Yodi menilai pembagian hasil kepada para petani hingga kini belum dilakukan secara terbuka, sehingga merugikan masyarakat yang telah menyerahkan lahannya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat saat ini harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tengah mengalami kenaikan yang signifikan disertai peningkatan produksi. Namun, pendapatan yang diterima petani plasma dilaporkan masih stagnan atau tidak mengalami kenaikan yang sebanding.

“Sekarang harga TBS naik, produksi meningkat, tetapi pendapatan yang dibagikan kepada petani masih sama seperti saat harga sawit masih rendah dulu,” kata Yodi Setiawan, Selasa (12/5/2026).

Baca :  Pacu Kemandirian Fiskal, Bupati Aron Tekankan Inovasi OPD dalam Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Yodi juga mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat mengenai belum dilakukannya konversi plasma oleh pihak perusahaan. Mirisnya, terdapat petani yang bahkan tidak mengetahui di mana lokasi kebun plasma mereka berada, meski perusahaan perkebunan tersebut telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama.

“Masih ada petani yang belum konversi, ada juga yang tidak tahu posisi plasmanya di mana. Sementara perusahaan sudah beroperasi hampir 10 tahun bahkan lebih. Ini adalah bom waktu,” tegas Yodi.

Ia memperingatkan bahwa ketidakjelasan status lahan dan pembagian hasil ini dapat memicu konflik sosial di masa mendatang jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, perusahaan didesak untuk segera melakukan pembenahan internal dan membuka jalur komunikasi yang jujur dengan mitra petani.

Yodi meminta perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sekadau yang masih menghadapi kendala ini untuk segera melakukan konversi dan memberikan hak petani sesuai ketentuan. Transparansi dinilai menjadi kunci utama agar program kemitraan plasma benar-benar memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Baca :  Rusak Ventilasi Dapur, Pelaku Pencurian di Gang Sentapang Sekadau Akhirnya Diciduk Polisi

“Kami meminta perusahaan-perusahaan perkebunan sawit yang masih menghadapi persoalan tersebut segera melakukan pembenahan dan membuka komunikasi secara transparan dengan masyarakat,” pungkasnya.


Ringkasan Berita:

  • Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan mengkritik ketidakterbukaan perusahaan sawit soal pembagian hasil plasma pada Selasa (12/5/2026).
  • Petani mengeluhkan pendapatan yang tetap rendah meskipun harga TBS nasional dan produksi kelapa sawit sedang naik.
  • Terungkap adanya kasus petani plasma yang tidak mengetahui lokasi lahan mereka meski perusahaan sudah beroperasi lebih dari 10 tahun.
  • DPRD Sekadau memperingatkan perusahaan bahwa persoalan ini bisa menjadi “bom waktu” atau pemicu konflik di daerah.
  • Perusahaan didesak segera melakukan konversi lahan dan memperbaiki pola komunikasi dengan petani mitra secara transparan.