Makan Korban Jiwa, Permainan Layangan Dirazia

Satpol PP Kota Pontianak saat merazia para pemain layangan di Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (26/1) Sore. Foto Septa Haryati

Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak gelar penertiban terhadap para pemain layangan di Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (26/1) Sore. Pada penertiban kali ini, belasan layangan, dan juga gelondongan benang disita. Sebab permainan layangan melanggar peraturan dan membahayakan banyak orang, bahkan sudah memakan korban jiwa. 

Saat razia, petugas masih menemukan para pemain layangan menggunakan tali kawat. Sandra, satu di antara warga yang bermain layangan ikut terjaring razia. KTP pemuda berusia 30 tahun ini ikut disita. Meskipun Sandra berkilah masih belum mengetahui adanya peraturan yang menyebut larangan bermain layangan. Dia pun terancam dikenakan sanksi tipiring, apalagi jika bermain menggunakan tali kawat.

“Saya tidak tahu kalau tidak boleh main layangan lagi. Tapi saya juga mengaku bersalah atas hal ini,” katanya saat dirazia.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

Koordinator lapangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin mengungkapkan layang-layang memang cukup membahayakan warga. Karena tali yang digunakan dapat terjerat orang lain saat terjuntai di jalan, apalagi jika menggunakan kawat. Dia juga menyesalkan masih banyak warga yang tidak peduli akan hal tersebut, bahkan dari sebagian pemain layang-layang ini adalah orangtua dan sisanya anak-anak.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

“Layang-layang ini memang menjadi hal yang sulit untuk ditertibkan. Karena begitu kita lihat, dia langsung lari jadi tidak bisa kita kejar. Yang lebih parahnya, yang sudah tua pun tidak peduli dengan hal ini, dan masih membiarkan anak-anaknya main layangan. Padahal sudah banyak pemberitaan tentang yang meninggal main layangan,” jelasnya usai kegiatan. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2581 kali