PONTIANAK, KB1 – Selama ini para petugas pemadam kebakaran di Kota Pontianak rupanya bekerja secara sukarela tanpa mendapat bayaran satu Rupiah pun. Selain itu banyak diantara mereka yang tidak memiliki asuransi, padahal resiko tugas yang dihadapi dari pekerjaan ini cukup besar. Iwan Surayani, seorang petugas pemadam kebakaran swasta berharap pemerintah memberikan perhatian kepada mereka, sebab peran mereka dalam menangani musibah kebaran di Kota ini cukup berpengaruh.
“Selama ini memang kami tak memiliki asuransi, padahal kerja memadamkan api saat kebakaran sangat besar, makanya saya harap pemerintah bisa memberikan sedikit perhatianlah, minimal ada asuransi,” harapnya.
Menanggapi hal ini, sekretarsi Badan Penanggulangan Bencana Kota Pontianak, Fursani mengatakan pihaknya akan memperjuangan hak para petugas pemadam kebakaran ini. Hal ini akan mereka lakukan dengan cara mendorong pemerintah pusat secara berjenjang.
“Ini merupakan PR bagi kami bagaimana agar Damkar swasta ini bisa lebih diperhatikan jaminannya saat bekerja, saat ini ada sekitar 1.500 relawan yang tergabung dalam beberapa unit pemadam kebakaran swasta di Kota Pontianak,” jawabnya.
Keberadaan petugas pemadam kebakaran swasta di Kota Pontianak memiliki peran yang cukup besar dalam menangani musibah kebakaran di kota ini. Sebab musibah kebakaran intensitasnya cukup tinggi, hal ini sering terjadi menimpa rumah penduduk, ruko ataupun bangunan lainnya (fjr/06).
Artikel ini telah dibaca 1720 kali