PONTIANAK, KB1 – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar Alik Rosyad mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir kota pontianak sudah dua kali mendapat kota layak anak (KLA)
“Untuk sekarang masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi dari tujuh indikator,” katanya.
Pengelompokan indikator ini yakni dari segi kesehatan, pendidikan, sosial, hak sipil dan partisipasi, perlindungan hukum, perlindungan hukum, perlindungan ketenegakerjaan dan infrastruktur.
Namun jika indikator tersebut diurai makan setidaknya ada 31 indikator yang harus dipenuhi permintaan daerah agar memenuhi daerah mendapatkan KLA. “Untuk dipontianak sudah memenuhi 100 persen,” jelasnya.
Jika dilihat dari kasus yang banyak menimpa anak di kota pontianak maka kasus kejahatan seksual yang dominan dari pada hak kuasa asuh anak. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1514 kali