SPMB 2026/2027 Pontianak Dimulai: Simak Jadwal, Jalur, dan Mekanisme Pendaftaran Online di Sini

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berkomitmen memeratakan mutu sekolah melalui rolling guru dan sistem SPMB 2026/2027 yang transparan secara daring. (FOTO: Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan menandatangani komitmen bersama SPMB 2026/2027./Pro.)

KalbarOke.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menciptakan pemerataan mutu pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Hal tersebut disampaikan usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama SPMB di Kantor Wali Kota, Kamis (30/4/2026).

Edi menjelaskan bahwa persoalan tahunan dalam penerimaan murid baru kerap dipicu oleh stigma “sekolah favorit” yang masih melekat di masyarakat. Untuk memutus rantai ketimpangan tersebut, Pemkot Pontianak akan mengambil langkah berani dengan melakukan pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah.

“Kami akan melakukan rolling guru-guru berkualitas ke wilayah utara, timur, dan wilayah lainnya supaya mutu sekolah semakin merata,” ujar Edi Rusdi Kamtono.

Selain kualitas pengajar, Edi juga menyoroti kendala teknis sistem zonasi. Ia meminta masyarakat memahami bahwa penghitungan jarak pada jalur domisili dilakukan berdasarkan garis lurus koordinat, bukan jarak tempuh jalan raya. Hal ini dilakukan guna menjaga objektivitas sistem seleksi.

Baca :  14 Ribu Peserta Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi Rampung Batch Pertama

Terkait kuota, Pemkot Pontianak secara tegas memprioritaskan warga setempat. Penerimaan peserta didik dari luar daerah untuk sekolah negeri dibatasi maksimal hanya 5 persen. “Untuk sekolah negeri, kami prioritaskan warga Kota Pontianak demi menjaga hak pendidikan masyarakat setempat,” tegasnya.

Menanggapi keterbatasan daya tampung di beberapa wilayah seperti Pontianak Timur, Edi mengaku tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait penambahan kapasitas SMA. Sementara untuk jenjang SMP, Pemkot akan menyiapkan penambahan ruang kelas baru di titik-titik yang membutuhkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.pontianak.go.id. Calon murid jenjang SMP diberikan fleksibilitas untuk memilih maksimal lima sekolah tujuan.

Adapun rincian kuota penerimaan adalah sebagai berikut:

Jenjang SD: Domisili (70%), Afirmasi (25%), dan Mutasi (5%).
Jenjang SMP: Domisili (40%), Afirmasi (20-30%), Mutasi (5%), dan Prestasi (25-35%).

Khusus jalur prestasi SMP, penilaian akan menitikberatkan pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan bobot 70 persen dan poin prestasi non-akademik sebesar 30 persen.

Baca :  Delapan Klub Voli Terbaik Asia Bakal Tampil di GOR A Yani, Pemkot Pontianak Siapkan Sambutan Meriah

Pendaftaran akun jalur prestasi dimulai pada 1-19 Juni 2026, sedangkan pendaftaran jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka serentak pada 27 Juni hingga 1 Juli 2026. Sri Sujiarti juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik gratifikasi dan hanya merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah.


Ringkasan Berita:

  • Pemkot Pontianak resmi memulai sosialisasi SPMB TA 2026/2027 dengan fokus pada pemerataan mutu sekolah.
  • Wali Kota Edi Rusdi Kamtono akan merotasi (rolling) guru-guru berprestasi ke sekolah-sekolah di pinggiran untuk menghapus status sekolah unggulan.
  • Sistem seleksi jalur domisili menggunakan perhitungan jarak koordinat garis lurus dan membatasi siswa luar daerah maksimal 5 persen.
  • Pendaftaran dilakukan 100% secara daring (online) untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Pontianak.
  • Jadwal pendaftaran utama dimulai pada akhir Juni 2026 dengan pembagian kuota yang mencakup jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.