Tiga Bulan Tak Digaji, Guru Honorer Nginap di Kantor Dinas Pendidikan Kalbar

Sejumlah tenaga guru honorer asal Kabupaten Kayong Utara menggelar aksi tidur di Kantor Dinas Pendidikan Kalbar menuntut tiga bulan gaji tak dibayar, Kamis (14/3/2019) Malam. Foto Septa Haryati

Pontianak – Sejumlah tenaga guru honorer asal Kabupaten Kayong Utara, menggelar aksi tidur di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (14/3/2019) Malam. Mewakili seratus Pegawai Honorer asal daerahnya, mereka mempertanyakan kejelasan nasib karena tidak mendapat gaji selama tiga bulan terakhir.

“Kami datang ke sini mewakili 100 orang tenaga honor, untuk meminta kejelasan, di mana gaji kami sudah tiga bulan tidak dibayarkan dengan nominal sekitar Rp 600 juta rupiah,” tutur Hendri selaku Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Kayong Utara.

Hendri merupakan tenaga guru honorer di SMA Negeri 2 Sukadana yang sudah 10 Tahun mengajar. Dia datang bersama Bendahara Arsidi, S.Sos dari SMA Negeri 2 Teluk Batang yang juga sudah 12 Tahun menjadi guru honor. Begitu pula Sekretaris Jamani, SPd.I dari SMK Negeri 1 Sukadana, menjadi tenaga guru honor sejak 2011 dan menjadi tenaga pendidik sejak 2005 lalu.

“Kami sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kayong Utara, serta Pemerintah setempat untuk datang ke sini,” jelas Hendri.

Hendri mengatakan, kedatangan mereka mewakili semua tenaga honor yang belum menerima gaji sejak tiga bulan terakhir. Jika gaji tidak juga dibayarkan maka mereka akan menempuh langkah kedua, menggelar audiensi ke Gubernur Kalbar dengan tambahan personel lebih banyak lagi.

“Selama tidak digaji, kami merasa sangat kesusahan membiayai hidup, sampai ngutang sana sini, belum lagi kredit motor, bayar pajak, syukur masih dipercaya orang buat pinjam uang, sampai mukat, mancing, mikul kayu, bahkan ada yang ngenet pickup,” ungkapnya sedih.

Hendri mengaku pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar sudah beraudiensi  dan menjanjikan  akan dipenuhinya tuntutan mereka pada hari Senin atau Selasa pekan depan. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 8728 kali