ETLE Dongkrak Penegakan Hukum Digital: Tilang Elektronik Naik 387 Persen

Korlantas Polri mencatat lonjakan signifikan dalam kinerja sistem ETLE sepanjang 2025, dengan peningkatan tilang elektronik hingga 387 persen. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOKe.com — Korlantas Polri mencatat capaian luar biasa dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, sepanjang Januari hingga September 2025, kinerja ETLE meningkat drastis di seluruh Indonesia seiring dengan percepatan program Digital Korlantas Polri.

Dalam keterangannya di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10), Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil nyata dari perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas.

“Revitalisasi ETLE menjadi fokus utama. Dari perangkat hingga mekanisme kerja, semua telah dikembangkan agar lebih efektif dan akuntabel,” ujar Irjen Pol Agus.

Lonjakan Data Penindakan ETLE

Berdasarkan data Korlantas, jumlah capture ETLE melonjak dari 1.710.918 pada periode Januari–Agustus menjadi 8.335.692 pada Januari–September 2025, atau naik 387 persen. Proses validasi meningkat dari 582.994 menjadi 2.297.887 (naik 294 persen), sementara proses konfirmasi naik dari 70.123 menjadi 480.844 (naik 586 persen).

Baca :  Indonesia Peringkat Lima Dunia Dalam Kontribusi Misi Perdamaian PBB

Tak hanya itu, pembayaran tilang elektronik juga meningkat signifikan — dari 22.480 menjadi 392.214 transaksi, atau melonjak 1.645 persen. “Ini capaian tertinggi sejak revitalisasi ETLE dilakukan. Dampaknya juga terasa pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tegasnya.

95 Persen Proses Sudah Digital

Irjen Pol Agus menambahkan, hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia telah menjalankan mekanisme ETLE berbasis digital mulai dari capture, validasi, hingga pembayaran. “Hanya satu Polda, yaitu Papua Barat Daya, yang belum sepenuhnya digital. Namun fasilitasnya sedang dibangun, sementara sistem manual tetap disiapkan,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 1.641 perangkat ETLE aktif di seluruh Indonesia. Jumlah ini ditargetkan meningkat menjadi 3.000 hingga 5.000 perangkat pada 2027, seiring komitmen Polri memperkuat Digital Korlantas.

Beragam Jenis ETLE Diterapkan

Korlantas kini menggunakan tiga jenis ETLE: ETLE Handheld, dioperasikan oleh petugas Polantas bersertifikasi. ETLE Portable, sistem fleksibel dengan mekanisme mirip ETLE statis. ETLE Mobile, kamera bergerak dengan delapan titik pemantauan di satu kendaraan.

Baca :  Norsan Ingatkan Pentingnya Sinergi APIP dan APH Berantas Masalah Korupsi di Kalbar

Selain itu, program “Polantas Menyapa” juga terus digalakkan sebagai bagian dari edukasi dan pendekatan hukum digital kepada masyarakat.

Tingkat Fatalitas Turun 19,8 Persen

Tak hanya meningkatkan efektivitas hukum, sistem ETLE juga terbukti berdampak pada keselamatan lalu lintas. “Secara teori, penegakan hukum berbasis elektronik menurunkan pelanggaran dan kecelakaan. Faktanya, angka fatalitas korban menurun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 nyawa berhasil diselamatkan pada semester pertama 2025,” ungkap Irjen Pol Agus.

Ia menutup dengan harapan agar perluasan sistem digital terus membawa perubahan positif bagi keselamatan jalan di Indonesia. “Semoga dengan peningkatan kinerja ETLE, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas semakin terjaga. Salam keselamatan dan salam presisi,” pungkasnya. (*/)