Awasi Bersama BBM di Kalbar Agar Tidak Over Kuota

Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hari Pratoyo. Foto Zein

Pontianak – Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hari Pratoyo berharap tidak terjadi over kuota BBM di Kalimantan Barat. Hal itu disampaikan saat acara Workshop dengan tema sinergisitas instansi dalam rangka pengamanan, penyediaan dan pendistribusian BBM untuk menunjang pembangunan Nasional di Hotel Aston Pontianak, Rabu (14/11) sore.

“Kalau pun ada mungkin di satu atau dua Kabupaten yang over kuota, tetapi itu bisa di cover oleh Kabupaten lainnya. Artinya di Kalimantan Barat ini tidak melebihi kuota yang signifikan” ujarnya.

Volume kuota jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) di wilayah Kalimantan Barat, masing-masing sebesar 319.995 KL dan 374.491 KL untuk Tahun 2018.

Baca :  Pelantikan Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025

“Hingga akhir Oktober 2018, realisasi JBT dan JBKP di Kalimantan Barat telah mencapai 271.419 KL dan 223.990 KL, atau 84,82 persen dan 59,81 persen dari kuota” jelas Hari Pratoyo.

Guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan JBT dan JBKP oleh masyarakat awam, pengusaha, aparatur negara dan aparat penegak hukum lainnya, BPH Migas telah melakukan Mou dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca :  Pelantikan Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025

“Sebagai tindaklanjutnya, kita BPH Migas dan Polri akan melakukan pengawasan bersama, dalam penyediaan dan pendistribusian BBM di lapangan secara berkelanjutan,” ungkap Hari Pratoyo. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1185 kali